OLEH :
FAUZIAH TURRAHMI (1200599)
R. 15
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2013
AKHLAK TERHADAP MASYARAKAT
Akhlaq kepada masarakat adalah sifat yang tertanam
dalam jiwa manusia yang dilakukan secara spontan tanpa pertimbangan terlebih
dahulu dalam lingkungan atau kehidupaan.
Masyarakat di sini bisa juga
diartikan yang berada disekitar kita yaitu tetangga. Tetangga sangat erat
hubungannya dengan akhlak dalam kehidupan sehari-hari. Seringkali kita dapat
tahu tentang akhlak diri sendiri malah dari orang lain (tetangga), atau bisa
disebut sebagai tolak ukur akhlak kita.
Sebagian ulama muslim,
diantaranya Prof. Manur Rajab, Berpendapat bahwa norma/ akhlaq berarti
sesuatu yang di jadikan tolak ukur untuk memberikan penilaian saat terjadi
pertentanngan antar berbagai pola perilaku bahwa pola ini lebih baik dari pada
pola itu.
Ia mengatakan : “Dengan apa
kita menilai baik-buruk perilaku perbuatan manusia.” Kemudian prof.
Rajab menetapkan sebuah kesimpulan penting bahwa pendapat para filsuf, tradisi
masyarakat setempat.an hukum konvensional tidak layak di jadikan sebgai norma/
akhlaq sebab etika yang valid harus bersifat baku, alias tidak berubah-rubah,
dan besifat umum higga bisa diterapkan bagi segenap manusia anpa pandang bulu,
tempat, dan waktu. Kemudian, tridisi juga berbeda-beda antar masyarakat satu dengan masyarakat
lain.
Disamping karena faktor perbedaan
waktu, sementara kaum konvensional merpakan produk manusia yang bisa salah dan
bisa benar dan hukum-hukum konvensional inipun beragam sesuai dengan keragaman
visi pembuatannya.
Oleh karena itu , keiganya tidak
layak di jadikan sebgai norma akhlaq yang sahih. Adapun norma yang sahih adalah
agama Islam, sebab ia merupakan wahyu dari Tuhan, dan Dia tentu saja lebih
mengetahui perundang-undangan atau aturan hukum yang tepat dan bermaslahat bagi
umat manusia. Serta lebih mengerti soal aturan-aturan peribadatan maupun
perilaku-perilaku mulia yang bisa menyantunkan diri mereka dan meluruskan
akhlaq mereka. Dan semua itu berlandaskan prinsip iman dan islam.
Akhlak kepada masyarakat
mempelajari tentang bagaimana cara kita bertingkah laku di masyarakat. Akan di lihat dari 3 segi atau
sudut, diantaranya;
1. Dari segi Agama
Tujuan dari kehidupan
bermasyarakat diantaranya ialah menumbuhkan rasa cinta, perdamaian,
tolong-menolong, yang merupakan fondasi dasar dalam masyarakat Islam. Dalam
suatu hadits digambarkan kondisi seseorang yang beriman dengan berakhlak mulia
dalam kehidupan masyarakat.
Selain kita memperlakukan dengan
baik diri kita sendiri, kita juga harus memperhatikan saudaranya (kaum muslim
semuanya) dan juga tetangga kita. Tetangga selalu ada ketika kita membutuhkan bantuan.
Seperti yang diriwayatkan dari Anas ra bahwa
Rasulullah SAW bersabda:
“Tidaklah beriman seoarang dari kalian hingga ia menyukai saudaranya
sebagaimana ia menyukai dirinya sendiri.” (H.R. Bukhari)
Demikianlah masyarakat Islam
dibentuk , yakni melandaskan persaudaraan antar sesamaoarang yang beriman. Agar
masyarakat Islam dapat mencapai tujuannya guna merealisasikan ibadah kepada
ALLAH SWT dengan lingkup yang sangat luas.
Dari hadits shahih bahwasannya Rasulullah SAW
bersabda:
“Tidak masuk sorga orang yang tetangganya tidak aman dari
keburukannya” (H.R Muslim).
Bisa disebutkan bahwa apabila salah satu tetangga kita
sedang tertimpa suatu masalah dan sangat membutuhkan bantuan hendaklah membantu
jangan hanya berdiam diri padahal kita tidak sadar sedang melakukan
kesalahan-kesalahan. Pastilah Allah SWT sangat tidak suka terhadap orang
yang seperti itu, maka masuklah ke neraka (tidak masuk sorga).
Dari beberapa sumber diatas juga
memberikan pengetahuan kita bahwa pentingnya hubungan baik dengan masyarakat
(tetangga).
Apabila seoarang tetangga kita
ada yang ingin menjual rumahnya, baik itu karena desakan ekonomi (terlilit
hutang) maka yang paling berhak membeli rumah adalah tatangga (setelah
saudara).
Seperti yang telah tertuang bahwasanya Rasulallah SAW
bersabda:
Kehidupan di masyarakat patilah
akan menjumpai kegiatan silaturahim. Orang yang berakhlak baik baisanya senang
dengan bertamu atau silaturahim, karena ini dapat mengutkan hubungan sesama
muslim.
Beberapa hal kegiatan dalam masyarakat antara lain;
Bertamu
Sebelum memasuki rumah, yang bertamu hendaklah meminta
izin kepada penghuni rumah dan setelah itu mengucapkan salam.
Dengan Firman ALLAH SWT:
يا أَيُّهَا الَّذينَ آمَنُوا لا تَدْخُلُوا بُيُوتاً غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَ تُسَلِّمُوا عَلى أَهْلِها ذلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ
تَذَكَّرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu memasuki rumah yang
bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu , agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nur 24:
27)
Allah SWT menjelaskan agar orang
mukmin selalu beriman kepada-Nya dan berakhlaq dalam bertamu dengan cara yang
telah ditetapakan. Tamu hendaklah meminta izin kepada pemilik rumah terlebih
dahulu barulah mengucapkan salam. Ada beberapa ulama yang mayoritas ahli fiqh
berselisih pendapat. Mereka berargumentasi dari beberapa hadits Rasulullah SAW
riwayat Bukhari, Ahmad, Tirmidzi, Ibn Abi Syaibah dan Ibn ‘Abd Al-Bar.
Meskipun dari sumber hadits yang
berbeda-beda tetapi mereka menyatakan hal yang sama yaitu mengucapkan salam
terlebih dahulu baru meminta izin (as-salam qabl al-kalam).
Dari perbedaan tadi, ada beberapa
ulama yang berargumentasi lain. Mereka menyatakan bahwa, apabila tamu melihat
salah seorang penghuni rumah maka dia (tamu) mengucapkan salam terlebih dahulu.
Akan tetapi apabila tamu tidak melihat pemilik rumah maka hendaklah dia (tamu)
meminta izin dulu baru mengucapkan salam. Pendapat terskhir inilah yang diambil oleh al-Mawardi.
Rasulullah SAW bersabda:
“Jika seorang di antara kamu telah meminta izin tiga kali, lalu tidak
diizinkan, maka hendaklan dia kembali.” (HR. Bukhari Muslim)
Menurut Rasulullah SAW sendiri,
dalam meminta izin boleh dilakukan maksimal hanya tiga kali. Sudah sewajarnya
dan seharusnya apabila seorang tamu sudah meminta izin tiga kali namun tidak
ada jawaban maka tamu tadi kembali pulang. Jika berani masuk rumah tanpa izin
dapat berakibat buruk pada tamu it sendiri seperti disangka pencuri oleh
warga setempat yang melihatnya.
Tamu tidak boleh mendesakan
keinginannya untuk bertamu setelah ketukan ketukan ketiga, dakarenakn
dapat mengganggu pemilik rumah. Tuan rumah sekalipun dianjurkan untuk menerima
dan memuliakan tamu, akan tetapi tetappunya hak untuk menolak kedatangan tamu
dikarenakan tidak sedang siap dikunjungi oleh tamu.
Meminta izin kepada pemilik rumah dilakukan maksimal tiga kali itu memiliki
sebab, diantaranya:
ü ketukan pertama sebagai isyarat kepada pemilik rumah bahwa telah
kedatangan tamu.
ü Ketukan kedua memberikan waktu untuk membereskan
barang-barang yang mungkin berantakan dan menyiapkan segala sesuatu yang
piperlukan.
ü Ketukan ketiga biasanya pemilik rumah sudah siap
membukakan pintu. Akan tetapi bisa saja pada waktu ketukan kedua pemilik
rumah sudah membukakan pintu, tergantung situasi dan kondisi pemilik rumah.
Namun bila pada ketukan
ketingga tetap tidak dibukakan pintu, kemungkinan pemilik rumah tidak
bersedia menerima tamu atau sedang tidak berada di rumah.
Merujuk firman Allah SWT:
فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فيها أَحَداً فَلا تَدْخُلُوها حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَ إِنْ قيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكى
لَكُمْ وَ اللهُ بِما تَعْمَلُونَ عَليمٌ
“Jika kamu tidak menemui
seseorang di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin.
Dan jika dikatakan kepadamu: “Kembali (saja) lah ”, maka hendaklah kamu
kembali. Itu lebih bersiih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan.” (QS. An-Nur 24:28)
Maksud dari ayat ini adalah pada saat bertamu namun
tidak ada orang di dalamnya, bahkan ditolak pemilik rumah janganlah masuk
karena akan dinilai kurang memiliki akhlak. Ini akan akan
menjaga nama dan kehormatan tamu itu sendiri juga berdampak pada nama baiik
pemilik rumah.
Menerima Tamu
Salah satu akhlak yang terpuji
dalam Islam adalah menerima dan memuliakan tamu tanpa membedakan status sosial.
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia
berkata yang baik atau diam. Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari
Akhir hendaklah ia memuliakan tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada
Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits diatas dapat kita selidiki bahwa apabila
seseorang beriman kepada Allah dan Hari Akhir dalam berbicara katakanlah hal
yang baik jangan berkata yang tercela, bahkan lebih baik lagi diam dari pada
tidak dapat berkata baik. Memuliakan tetangganya disini bisa
diartikan menyambut baik tetangganya jangan malah merasa tidak nyaman apabila
tamu datang serta menyambut baik tamu. Selain dengan tetangga, seorang Muslim
harus dapat berhubungan baik dengan baik di lingkungan pendidikan, lingkungan
kerja, sosial dan yang lainnya.
Jika tamu datang dari tempat yang
jauh dan ingin menginap, maka pemilikan rumah atau tuan rumah wajib menerima
dan menjamunya dengan batasan maksimal tiga hari. Apabila tamu mau menginap
lebih dari tiga hari, terserah tuan rumah tetap menjamunya atau tidak.
Rasulullah SAW bersabda;
“Menjamu tamu itu hanya tiga
hari. Jizahnya sehari semalam. Apa yang dibelajakan untuk tamu diatas tiga hari
adalah sedekah. Dan tidak bolaeh bagi tamu tetapmenginap (lebih dari tiga
hari). Karena hal itu akan memberatkan tuan rumah.” (HR. Tirmidzi)
Menurut Rasulullah SAW, menjamu tamu lebih dari tiga
hari nilainya sedekah, bukan lagi kewajiban.
Menurut Imam Malik yang dimaksud dengan jaizah
sehari semalam adalah memuliakan dan menjamu tamu pada hari pertama
dengan hidangan yang istimewa menjadi hidangan yang biasa dimakan tuan rumah
sehari-hari. Sedangkan menurut Ibn al-Atsir, yang dimaksud dengan jaizah adalah
memberi bekal kepada tamu untuk perjalanan sehari-semalam. Ini karena disesuaikan di daerah padang pasir, diperlukan bekal minimal
sehari-semalam sampai bertemu dengan tempat persinggahan berikutnya.
Kedua pemahaman di atas dapat di
kompromikan dengan melakukan kedua-duanya apabila memeng tamunya membutuhkan
bekal guna melanjutkan perjalanan. Tapi apa pun bentuknya, tujuannya sama yaitu
untuk memuliakan tamunya dengan sedemikian rupa.
Berhubungan
baik dengan tetangga
Sesudah anggota keluarga kita,
orang yang paling dekat adalah tetangga. Begitu pentingnya peran tangga
sampai-sampai Rasulullah SAW menganjurkan kepada siapa saja yang akan membeli
rumah atau mebeli tanah selanjutnya dibangun rumah, hendaklah memperhatikan
siapa yang akan menjadi tetangganya.
Beliau bersabda;
“Tetangga sebelum rumah, kawan sebelum jalan, dan bekal sebelum perjalanan.” (HR. Khathib)
Dari hadits di atas adalah pentingnya peran tetangga
dalam hidup bermasyakat terutama dalam memilih tempat untuk dijadikan tetangga
dalam hidup bermasyakat terutama dalam memilih tempat untuk dijadikan rumah
saja kita harus memilih dengan beberapa aspek yang harus diperhatikan.
Kita dapat melihat dari sebuah kata “tetangga sebelum
rumah” dalam kehidupan bermasyarakat, maksudnya kita sebelum membangun sebuah
rumah harus memilih atau mengetaui kondisi tetangga kita. Diharapkan
jaangan sembarang dalam hal ini, karena akan berdampak pada diri kita sendiri.
Baik buruknya sikap tetangga kita
tentu tergantung juga bagaimana kita bersikap kepada mereka. Dalam
kesempatan lain Rasulullah SAW juga mengatakan bahwa tetangga yang baik adalah
salah satu dari tiga hal yang membahagiakan hidup, dengan sabdanya;
“Di antara yang membuat bahagia seoarang Muslim adalah tetangga yang baik,
rumah yang lapang, dan kendaraan yang nyaman.” (HR. Hakim)
Beberapa hal yang membuat bahagia seorang muslim
dalam kehidupan bermasyarakat yaitu tetangga yang baik, coba kita bayangkan
bila tetangga kita selalu konflik/ tidak akur. Kehidupan kita tidak akan
berjalan harmonis.
Allah SWT memerintahkan kepada kita untuk berbut baik
dengan tetangganya, baik tetangga dekat maupun jauh. Pastilah orang
akan akan sangat senang apabila tatangganya baik kepada kita dan kita pun tidak
akan segan untuk membalas kebaikan tatangga kita itu. Ini menimbulkan dampak
yang positif, namun bila tetangga kita berselisih dengan kita pastinya akan
ragu untuk menyapa baik tetangga.
Bentuk Hubungan baik dengan tetangga
Bentuk-bentuk hubungan baik dengan tetangga ini
Raulullah SAW pernah berpesan kepada Abu Dzar:
“Jika engkau memasak gulai, perbanyaklah kuahnya, kemudian peerhatikanlah
tetangga-tetanggamu, dan berilah mereka sepantasnya.” (HR.Muslim)
Salah satu hubungan baik dengan tetangga dapat dilihat
dari hadits shahih diatas, bahwa apabila kita sedang memasak gulai atau memasak
yang lainnya ingatlah kepada tatangga kita. Sehingga walupun bahan gulai yang
sedang dimasak kurang, kita dapat menambah gulainya.Setelah masak,
perhatikanlah tetangga kita. Berilah mereka tetangga kita
gulai yang kita masak tadi dengan sepantasnya.
Dijelaskan juga bahwa seorangyang
hidup saling berdampingan (bermasrakat) harus memperhatikan tetangganya.
Mengulurkan tangan untuk mengatasi kesulitan hidup yang dihadapi oleh
teetangga. Jangan sampai seseorang dapat tidur nyenyak, sementara tetangganya
menangis kelaparan. Seperti yang sabda Rasulullah SAW:
“Tidaklah beriman kepada-Ku orang yang dapat tidur dengan perut kenyang
sementara tetangganya kelaparan, padahal dia mengetahui” (HR. Bazzar)
Dalam hadits yang lebih panjang, Rasulullah SAW
menguraikan bagaimana berbuat baik dengan tetangganya. Beliau bersabda:
“Hak tetangga itu ialah, apabila ia sakit kamu menjenguknya, apabila ia
meninggal kamu mengiringi jenazahnya, apabila ia membutuhkan sesuatu kamu
meminjaminya, apabila ia tidak memiliki pakaian kamu memberinya pakaian,
apabila ia mendapatakan kebajikan kamu kmau mengucapkan selamat kepadanya,
apabila ia mendapatkan musibah kamu bertakziah kepadanya, jangan engkau
meninggalkan rumahmu atas rumahnya sehingga angin terhalang masuk rumahnya, dan
janganlah kamu menyakitinya dengan bau periukmu kecuali kamu memberinya
sebagian dari masakan itu.” (HR. Tabranni)
2. DARI SEGI ETIKA
Dalam segi etika dalam bertamu/ meminta izin
dan mengucapkan salam perlu
diperhatikan sebagai berikut;
a) Mengunakan kata-kata yang sopan
setiap orang, tidak hanya pada waktu bertamu saja. Akan tetapi pada waktu kapan
saja dan dimana saja.
b) Jangan bertamu sembarang waktu, bertamulah pada saat yang tepat dimana tuan
rumah diperkirakan tidak akan terganggu. Misalnya jangan bertamu pada saat istirahat atau waktu
tidur.
c) Kalau diterima bertamu, jangan terlalu lama karena dikawatirkan akan
merepokan tuan rumah. Setelah urusan selesai segeralah pulang, mungkin saja tuan rumah masih ada
kepentingan lain.
d) Jangan melakukan kegiatan yang
menyebabkan tuan rumah terganggu, misalnya memeriksa dan perabotan rumah, dan
memasuki ruangan pribadi tanpa izin penghuni rumah. Diizinkan
pemilik rumah bukan berarti boleh melakukan apa saja. Ini akan sang berdampak
buruk, bisa saja kita malah dianggap mau mencuri.
e) Bila disuguhi minuman atau makanan
hormatilah jamuan itu .Maksud hormati di sini yaitu memakan apa yang
disuguhkan namun sekadanya saja. Jangan malah semua hidingnya di makan semua
(melihat etika di daerah jawa). Berbeda bila disuguhi air minum, baiknya
minuman itu kita habiskan.
f)
Hendaklah pamit waktu mau pulang. Meninggalkan rumah tanpa pamit di samping
tidak terpuji, juga mengundang fitnah. Bisa saja kita disangka-sangka tidak
baik oleh tetangga lainnya, karena inin bisa mengundang fitnah.
Dalam menerima tamu atau memuliakan tamu yang dilakukan antara lain:
a. Menyambut kedatangan tamu dengan muka yang manis dan senyuman.
Dengan diawali muka yang manis disertai senyuman
akan membawa awal yang baik bagi tamu. Tamu akan merasa nyaman bahkan
senang bertamu di tempat kita.
b. Menggunakan tutur kata yang lemah
lembut.
Gunakanlah kata-kata yang lemah lembut, jangan
malah kita menggunakan kata-kata yang kasar. Ini akan berdapak pada
kesalah fahaman tamu kepada kita, karena yang datang itu kita belum tau sifatnya
juga. Dampak lainnya juga menyebabkan hati yang bertamu menjadi senang.
c. Mempersilahkannya duduk di tempat
yng baik.
Kalau perlu disediakan ruangan khusus untuk menerima tamu yang selalu
dijaga kerapian dan kebersihannya. Yujuannya agar memberikan kenyamanan kepada
tamu dan lebih menghargainya. Mungkin tamu tadi tidak datang setiap saat.
Dalam berkendara
Ketika kita menggunakan
kendaraan, apalagi melewali jalan desa atau perumahan tetangga. Hendaklah kita sadar diri dan
mengunakan dan mengunakan etika yang baik, seperti:
ü
Kurangi kecepatan yang standar pada kecepatan antara 20-40 km/jam.Tinggal
bagaimana kondisi yang sebenarnya.
ü
Menyapa orang bila berpapasan, bahkan bersikap rendah diri.
Dalam meminjam barang
Dalam meminjam barang milik
tetangga, hendaklah segera dikembalikan walaupun tetangga tidak menyuruh untuk
mengembalikan secepatnya. Dikawatirkan yang meminjam lupa tidak mengembalikan,
bahkan lupa mengembalikan. Dapat mengurangi kepercayaan teetangga.
3. DARI SEGI BUDAYA
Akhlak lingkungan dapat dilihat
dari segi budaya adalah hal yang tidak dapat dihindarkan. Tetangga adalah
harapan kita apabila ada suatu masalah untuk memberikan bantuannya. Peran tetangga sangat besar,
sehingga menjadi suatu adat atau kebiasaan masyarakat Jawa seperti;
a.
Mengabulkan/
menghadiri undangan
Mengabulkan undangan adalah salah satu kewajiban
sosial sesama muslim. Ini menjadi tradisi pergaulan dalam masyarakat. Bisa kita
banyangkan pandangan masyarakat atau tetangga, jika kita tidak menghadiri undanganya.
Akan banyak orang menggap buruk prilaku kita, masyarakat pun bisa-bisa tidak
menyenangi kita.
b.
Sadranan
Sadranan adalah kegiatan adat yang biasa dilakukan masyarakat pada saat
salah satu rumah warga akan dibangun atau di renofasi. Biasanya tuan
rumah yang akan merenofasi rumahnya akan mengundang tetangga sitar rumahnya
sekitar 10 orang bisa kurang, bisa juga lebih.
Diantara 10 orang tadi ada beberapa orang yang
lumayan ahli dalam bidangnya, untuk jumlahnya tergantung pemilik rumah. Lamanya
sadranan juga tergantung pemilik rumah dan tergantung pada waktu selesainya
renofasi.Sementara itu pemilik rumah setiap hari menyiapkan makan untuk para
pekeja semua.
Tidak ada upah dalam kegiatan renofasi, kecuali
untuk pekerja yang disewa oleh pemilik rumah. Kontribusi bagi yang lain adalah
diberi bungkusan makanan yang matang dalam bahasa jawa disebut sompet/
punjungan.
c.
Yasinan dan Tahlilan
Kegiatan masyarakat seperti ini masih melekat
di kehidupan masyarakat kita. Kegiatan yasinan dan tahlilan sering dilaksanakan biasanya pada acara-acara
khusus yang sudah membudaya pada masyarakat seperti;
1.
Setelah
sesorang meninggal dunia.
Selain tujuannya untuk mendoa kan seseorang yang
meninggal dunia, juga menanmkan akhlak yang baik padatiap individu. Biasanya
dilakukan selama 7 hari berturut-turut setelah kematian. Dilakukan juga pada
saat 100 setelah meninggal dan 1000 hari setelah meninggal.
2.
Puputan/
penamaan bayi sewaktu umur 7 hari.
Budaya puputan sudah lama dilakukan masyarakat, pada
acara ini bayi yang sudah berumur 7 hari akan diberi nama dan pencukuran
rambut.
3.
Syukuran
selesainya rehab rumah, dan masih banyak lagi kegiatan serupa.
Secara umum
akhlak kepada masyarakat adalah sebagai berikut:
1.
Menjadi ajang
dakwah. Dimanapun kita, sebagai seorang muslim seharusnya selalu mensyiarkan
islam. Seperti hadits nabi : "Sampaikanlah walau satu ayat".
2. Amar ma'ruf nahi munkar.
3.
Memiliki nilai
positif di lingkungan masyarakat.
كُنْ نُوْرًا وَلَا تَكُنْ نَارًا
"Jadilah cahaya jangan menjadi neraka"
Akhlak seorang muslim terhadap
masyarakat
Terciptanya masyarakat yang damai
merupakan keinginan setiap warga negara,Islam pun menghendaki kedamaian,dengan
saling toleransi, agar komunikasi terhadap sesame manusia lebih menonjol,karena
tidak hanya Habluminallah sajah yang wajib kita perhatikan juga ada
habluminannas yang merupakan aspek penting menjalani kehidupan ini dan
habluminal’alam yang menuntut manusia untuk merawat serta menjaganya dengan
penuh mengharap ridho-Nya.
Untuk itu Al-quran menekannkan
hubungan manusia dengan memuat lebih banyak ayat-ayat yang berbicara tentang
ibadah sosial (ghairu mahdoh)daripada ibadah ritual (mahdoh).
Kualitas ibadah seseorang dalam islam bisa dilihat dari cerminan tingkah laku
atau etika dalam bergaul,berinteraksi serta karakter yang menonjol. Manusi
harus mampu menegakkan keadilah apalagi melihat realitanya sekarang keadilan
sangat di butuhkan dari mulai masyarakat kecil sampai para penjabat pun
menuntut keadilan,seharusnya seorang manusia yang bertawadlo mampu mendorong
serta berkeyakinan bahwa diri sendirinya adalah makhluk Allah yang wajib
berbuat keadilan dimana-mana,maka dengan prinsip demikian tidak akan adalah
para tikus Negara yang tak pernah berhenti menggerogoti karung sembako
bangsa,tidak ada lagi perbedaan antara simiskin dan sikaya,karena semuanya akan
sama dihadapan allah.
Islam menggariskan bahwa akhlak
muslim terhadap masyarakat adalah sebagi berikut :
Senantiasa
menegakkan keadilan di muka bumi.Syari’at islam telah memberikan Motivasi yang
kuat kepada manusia untuk senantiasa
1. menegakkan keadilan ditengah masyarakat yang
direalisasikan dalam suatu timbangan manusiawi yang mampu menempakan sesuatu
seuai tempatnya (‘Adil).Ia harus tegak berdiri menegakkan keadilan dan
menyuakan kebenarannya dimanapun ia berada dengan berpijak kepada
keadaan,kebiasaan (‘adah) yanga ada disekelilingnya.
Adil tidak
berarti berdiri di tempat yang netral,melainkan memihak kepada kebenaran,dengan
berpedoman kepada standar yang tetap,yakni nilai-nilai Ilahiyah.Menegakkan
keadilan mengharuskan manusia untuk senantiasa berada di tengah perjuangan yang
bukan hanya menghadapi orang lain berarti,menentukan sikap melalui argumentasi
yang kuat,sedangkan menghadapi dirinya sendiri adalah menghilangkan
subyektivitas yang selalu menyertai pikiran dan tindakannya. Rasulallah pernah
bersabda قل لحق ولو كان مر “katakanlah
walaupun itu pahit.
Penjelasan di
atas terlihat secara segnifikan bahwa kejujuran dan keadilan adalah dua
karakteristik sifat yang wajib kita pakai ketika hidup dimasyarakat.karena
dengan kejujuran maka keadilan pun akan muncul mengirinya.
2. Seorang muslim harus menjadikan masyarakat sebagai
lapangan dakwah dan aktualitas nilai-nilai keislaman.Dengan ini maka setiap
muslim harus menyadari sepenuhnya bahwa dakwah merupakan kewajiban yang harus
ditunaikan karena بلغ ني ولو اية Sampaikanlah walaupun satu ayat.
Maka didalam sebuah pergaulan
masyarakat, seorang muslim senantiasa mengemban misi dan itu harus
dipertahankan .Hal ini di dukung dengan al-qur’an :
Artinya : Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru
kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: "Sesungguhnya Aku
termasuk orang-orang yang menyerah diri?"(Q.S. Al-fushshilat :33).
Dakwah yang
diterapkan Rasulallah adalah dengan cara yang seadil-adilnya tanpa menimbulkan
permusuhan kepada para mustami’,Karena tidak ada paksaan pada diri
rasulallah,dikategorikan dakwah yang baik menurut beliau,karena jika berdakwah
tanpa terpaksa maka implementasinya pun tidak akan pernah ada paksaan,trik yang
dilakukan rasulallha dalam berdakwah adalah sebagai berikut
Artinya : Abu sa’id Alkhudry r.a. berkata:Saya telah
Rasulallah SAW bersabda:Barang siapa yang antara kalian melihat
kemungkaran,hendaklah dia merubahnya dengan tangannya dan bila tidak dapat maka
dengan mulutnya (lisannya) , apabila tidak dapat maka dengan hatinya,dan itu
selemah-lemahnya iman.(HR.Muslim).
3. Seorang muslim harus senantiasa melakukan amar
ma’ruf nahy munkar.Artinya,seorang muslim tidak bisa menjadi seorang yang
permisif,acuh tak acuh,cuek terhadap lingkungannya,Tetapi seorang muslim ketika
berada di mana saja harus senantiasa mengajak terhadap kebaikan juga mencegah
terhadap kemunkaran,yaitu suatu penyimpangan dari aturan yang telah digarisi
oleh Allah dan rasul-Nya.Hal ini dilakukan sebagaimana kemampuan mulim
tersebut,di dukung oleh Allah yaitu khairul ummah bahwa
sebaik-baiknya manusia adalah yang masih mampu mengajak kepada Amar ma’ruf
nahy munkar.Hal ini pun dikategorikan sebagai dakwah.
Dikisahkan dari
sejarah salah satu madzhab yang diikuti ajarannya oleh umat islam yaitu Imam
Asy-Syafi’I,Beliau adalah seorang yang berakhlak baik lagi Tawadhu’.Orang-orang
datang kepada beliau guna belajar adab dari beliau sebelum belajar ilmu,itu
karena adab lah yang lebih penting dalam kehidupan.
Suatu
hari,al-Buwaithi menulis surat kepada ar-Rabi’ bin Sulaiman,yang isinya
menceritakan sebagian akhlak Asy-Syafi’i.Ia berkata : “Sabarkan dirimu terhadap
orang-orang asing dan baguskanlah dirimu terhadap orang-orang yang hadir dalam
majelismu.Aku selalu mendengar Asy-syafi’I melantunkan syair
Kuhinakan
diriku kepada mereka
Agar mereka
merhormatinya
Tidak ada
menjadi mulia jiwamu yang tidak kau hinakan
Dari kisah tadi
dijelaskan bahwa seorang Imam mengajak jamahnya menghormati ajakan baik
maka berendah dirilah dihadapan jama’ah aitu,jangan sekali-kali
menunjukan kesombongan dan mesra menggurui terhadap para mustami’.Bertawadho’
lah seperti apa yang Allah perintahkan :
3. Seorang Muslim senantiasa mempunyai peran dan nilai
positif (bermanfaat) bagi masyarakatnya.Demikianlah bagaimana menjadi seorang
yang dibutuhkan sesamanya,merasa lebih bermakna apabila hidup ini dipergunakan
demi kemakmuran bersama,membawakan kebaikan disetiap sudut kehidupan,maka
berbahagailah orang yang mengamalkan hadits nabi berikut :
“sebaik-baiknya manusia adalah yang
memberikat manfaat terhadapnya (manusia).
Sebagai makhluk sosial adalah kodrat manusia maka itu adalah tuntutan untuk
tahu bagaimana keadaan kanan kiri kita,depan belakang kita serta perwujudan
yang tercermin dari sosok seorang manusia yang tak ada arti apa-apa dihadapan
Allah jika dibandingkan dengan betapa besar keangunganya,maka tidak lah patut
seorang muslim menyimpan kesombongan dalam hatinya,semuanya sama
dihadapan-Nya.Sesungguhnya dikatakan bahwa orang mukmin yang paling sepurrna
adalah mereka yang baik akhlaknya,
Kebiasaan atau adat yang dilakukan di suatu populasi masyarakat baik itu
yang bersifat rohaniyah maupun jasmaniyah maka menjadi nilai positif apabila
diniatkan semata mengharap ridho Allah.Rahmatnya Allah tidak akan berhenti
mengalir bagi mereka yang mau menjalankan perintahnya dengan penuh kesabaran
dan ikhlas,Allah pula ah yang menghendaki kita untuk senantiasa melangkah dan
merasakan kehidupan disetiap hembusan nafas,yang maha lembut,maha pemberi
manfaat dalam seluruh peristiwa dimuka bumi.
Jika seorang muslim telah merasakan kehadiran Allah di seluruh jiwanya maka
perbuatan terpujilah yang senantiasa dilakukan tanpa lirikan manusia hanya
lirikan allah yang dirindukan,dari situ pula nilai manfaat akan muncul nilai
saling toleransi serta saring kasih mengasihi,merasa dirinya dibutuhkan oleh
orang lain,maka perbuatan baik (amal sholeh) pula yang akan membawa kita
terhadap jawaban amalan diakhirat nanti.
Seorang muslim selayaknya menjadikan tentang ketiadaannya benar-benar dirasakan
orang lain sebagai sesuatu yang berharga bagi mereka.Dengan prinsif semacan itu
maka diharapkan akan tercipta tata masyarakat yang dikehendaki oleh islam,yaitu
masyarakat yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a.
Tauhidullah (Maha Esakan Allah)
b. Ukhuwwah (Persaudaraan)
c.
Bersatu dalam satu tali Allah
d. Masawah (Persamaan)
e.
Ta’awun (Tolong menolong)
f.
‘Adalah (Keadilan)
g. Musyawarah
a.
Ummatan Wasathan (Umat yang penengah
/harmonis)
b. Takaful al-Ijtima’ (tanggung jawab sosial)
c.
Fastabiq al-Khairat (Berlomba dalam
kebaikan)
d. Tasamus (Toleransi)
e.
Huriyyah (Kebesan)
f.
Istiqamah (Teguh pendirian)
g. Jihad (Membela yang benar)
h. Ijtihad (Pengembangan pikiran)
(Ibadah dan
Akhlak dalam Islam.2002
akhlak bertetangga diajarkan sebagai berikut:
(a) Melindungi rasa aman tetangga. Kata Nabi, ciri karakteristik seorang muslim
adalah, orang lain (tetangga) terbebas dari gangguannya, baik gangguan dari
kata-kata maupun dari perbuatan fisik.
(b)
Menempatkan tetangga (yang miskin) dalam skala
prioritas pembagian zakat.
(c)
Memberi salam jika berjumpa.
(d)
Menghadiri undangannya.
(e)
Menjenguk tetanggga yang sakit.
(f)
Melayat atau mengantar jenazah tetangga yang
meninggal dunia.
(g)
berempati kepada tetangga
Adapun didalam alqur''an ayat
yang mneyoroti akhlak kepada tetangga, dan masyarakat adalah surat annisaa ayat
36 , Allah Berfirman :
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak
yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh[294], dan
teman sejawat, ibnu sabil[295] dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,
AKHLAK KEPADA ALAM
Alam ialah segala sesuatu yang ada di langit dan di
bumi beserta isinya, selain Allah. Allah melalui al quran mewajibkan kepada
manusia untuk mengenal alam semesta beserta isinya.
Manusia sebagai khalifah diberi kemampuan oleh Allah
untuk mengelola bumi dan mengelola alam semesta ini. Manusia diturunkan ke bumi
untuk membawa rahmat dan cinta kasih kepada alam seisinya. Oleh karena itu,
manusia mempunyai tugas dan kewajiban terhadap alam sekitarnya, yakni
melestarikannya dengan baik. Ada kewajiban manusia untuk berakhlak kepada alam
sekitarnya. Ini didasarkan kepada hal-hal sebagi berikut :
1. bahwa manusia hidup dan mati berada di alam, yaitu
bumi;
2. bahwa alam merupakan salah satu hal pokok yang
dibicarakan oleh al quran;
3. bahwa Allah memerintahkan kepada manusia untuk menjaga
pelestarian alam yang bersifat umum dan yang khusus;
4. bahwa Allah memerintahkan kepadaa manusia untuk
mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari alam, agar kehidupannya menjadi
makmur;
5. manusia berkewajiban mewujudkan mewujudkan kemakmuran
dan kebahagiaan di muka bumi.
Manusia wajib bertanggung jawab terhadap kelestarian
alam atau kerusaakannya, karena sangat memengaruhi kehidupan manusia. Alam yang
masih lestari pasti dapat memberi hidup dan kemakmuran bagi manusia di bumi.
Tetapi apabila alam sudah rusak maka kehidupan manusia menjadi sulit, rezeki
sempit dan dapat membawa kepada kesengsaraan. Pelestarian alam ini waajib
dilaksanakan oleh semua lapisan masyarakat, bangsa dan negara.
Manusia hidup
bergantung pada alam sekitar. Mula-mula mereka hidup secara berpindah-pindah (nomaden)
mencari tempat-tempat yang menyediakan hidup dan makan. Mereka lalu
berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lain setelah bahan makanan habis
dan tidak didapat. Namun seiring dengan kemajuan kehidupan manusia, bukan
berarti ketergantungan dan kebutuhannya terhadap alam semakin berkurang. Mereka
tetap membutuhkan alam sekitarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan hidupnya.
Untuk itu, manusia harus menjaga keharmonisan hubungannya dengan alam dan
makhluk di sekitarnya, yaitu dengan cara berakhlak yang baik kepadanya. Dalam
ajaran Islam, akhlak kepada alam seisinya dikaitkan dengan tugas manusia sebagi
khalifah di muka bumi.
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman
kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah
di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan
(khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan
menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan
mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa
yang tidak kamu ketahui". (QS. Al
Baqarah[2] : 30).
Akhlak manusia
terhadap alam bukan hanya semata-mata untuk kepentingan alam, tetapi jauh dari
itu untuk memelihara, melestarikan dan memakmurkan alam ini. Dengan memenuhi
kebutuhannya sehingga kemakmuran, kesejahteraan, dan keharmonisan hidup dapat
terjaga.
Berakhlak
dengan alam sekitarnya dapat dilakukan manusia dengan cara melestarikan alam
sekitarnya sebagai berikut :
1. melarang penebangan pohon-pohon
secara liar;
2. melarang perburuan binatang secara
liar;
3. melakukan reboisasi;
4. membuat cagar alam dan suaka
margasatwa;
5. mengendalikan erosi;
6. menetapkan tata guna lahan yang
lebih sesuai;
7. memberikan pengertian yang baik
tentang lingkungan kepada seluruh lapisan masyarakat;
8. memberikan sanksi-sanksi tertentu
bagi pelanggar-pelanggarnya.
Manusia di bumi
sebagai khalifah, mempunyai tugas dan kewajiban terhadap alam sekitarnya, yakni
melestarikan dan memeliharanya dengan baik.
Allah berfirman
:
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah
kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu
dari (keni`matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana
Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di
(muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat
kerusakan.(QS. Al Qashash[28] :77)
Adapun akhlak
manusia terhadap alam yang wajib dilaksanakan adalah sebagai berikut.
1. Memerhatikan dan merenungkan
penciptaan alam. Allah berfirman :
Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan
silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang
berakal. (QS. Ali Imran[3] : 190)
2. Memanfaatkan alam beserta isinya,
karena Allah ciptakan alam dan isinya ini untuk manusia. Allah berfirman :
Dialah Yang menjadikan bumi sebagai
hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari
langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan
sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.(QS. Al Baqarah[2] : 22)
Dia-lah Allah, yang menjadikan
segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak menuju langit, lalu
dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.(QS Al Baqarah[2] : 29)
Lalu keduanya digelincirkan oleh
syaitan dari surga itu dan dikeluarkan dari keadaan semula dan Kami berfirman:
"Turunlah kamu! sebagian kamu menjadi musuh bagi yang lain, dan bagi kamu
ada tempat kediaman di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang
ditentukan". (QS. Al Baqarah[2] : 36)
Hai sekalian manusia, makanlah yang
halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti
langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang
nyata bagimu.(QS. Al Baqarah[2] :
168)11
Manusia diberi
hak utnuk mengelola alam ini, mengkomsumsi yang dibutuhkan, tetapi di tangan
manusia pula diletakan tanggung jawab pemeliharaan kelestarian alam. Oleh
karena tu manusia tidak boleh sewenang-wenang terhadap alam, karena akan
berdampak merusak ekosistem yang pada gilirannya akan menyulitkan kehidupan
manusia itu sendiri. Dalam perspektif ilmu akhlak, maka manusia pun harus
berakhlak kepada alam. Masuk dalam kategori alam adalah hewan (makhluk yang
bernyawa) dan alam fisik, seperti bumi, air, dan tumbuh-tumbuhan. Berakhlak
kepada Alam alah bagaimana merperlakukan hewan dan alam fisik dengan baik.
Di antara akhlak kepada binatang adalah sebagai berikut :
1)
Tetap
member ruang habitat yang memadai terhadap hewan, misalnya hutan bagi satwa
hutan, terumbu karang bagi ikan di laut, pohon-pohonan bagi unggas dan
sebagainya. Hewan ciptaan Tuhan, meski secara mikro ada binatang yang berbahaya
(ular misalnya), tetapi secara makro dalm ekosistem alam, sebenarnya memiliki
peran-peran tertentu dalam pelestarian alam.
2) Tidak memasung hewan piaraan dalam
kerangkeng yang menyiksa, apalagi jika kurang menyediakan makanannya.
3) Member hak istirahat kepada hewan yang
dipergunakan sebagai alat angkut (misalnya kuda, kerbau, atau sapi) dan tdak
membebaninya dengan beban yang melampaui batas kewajaran.
4) Jika mengkomsumsi hewan, hendaknya
memilih yang dihalalkan dan melalui proses penyembelihan berdasarkan syari’at
agama.
Sedangkan
akhlak kepada alam lingkungan antara lain:
1)
Tidak
mengekspoitasi sumber daya alam secara berlebihan yang berpotensi merusak
tatanan siklus alamiah.
2) Tidak membuang limbah secara sembarangan
yang dapat merusak lingkungan alam.
3)
Secara
lebih detail dan individual, agama misalnya melarang binatang atau di bawah
pohon yang rindang (karena membuat tidak nyaman orang yang bernaung
dibawahnya).
Akhlak Muslim terhadap Negara
Negara merupakan suatu wadah tempat berlindung para bangsa,yang di dalamnya
tedapat peraturan-peraturan yang mengikat baik tertulis maupun secara
lisan.Disitulah kita menumphkan kemerdekaan kita,kemerdekan yang telah diraih
para pahlawan yang tak mengenal darah juangnya.Maka patutlah para pemuda
meneruskan perjuangan mereka yang telah rela meberikan darahnya untuk tanah air
ini untuk kebahagiaan kita menghuni tanah air ini.
Agar tidak terjadi deviasi antar tanggung jawab dunia serta akhirat coba
kita lihat lagi ayat suci yang dikumandangkan Allah :
Artinya : Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia
melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.
Maka dengan pedoman ayat inilah manusia menentukan jalan
hidupnya,sebenarnya semua tindakan kita akan di catat oleh malaikatnya Allah tidak
ada perhitungan satu pun yang keliru balasannya maka sungguh manusia hidup
mereka hanya untuk beribadah pada hakikatnya,seorang khalifah pun memimpin
hanya semata beribadah bangsa yang bertanggung jawab kepada negerinya hanya
semata berlutut menyadari kodratnya sebagai manusia yang tiada arti dihadapan
tuhannya.
Tetapi seorang
muslim yang mampu membimbing jalan hidupnya dan jalan hidup orang lain digaris
literature Allah maka dialah yang paling baik diantara manusia-manusia
mulia.maka bangsa ini kita sebagain penobangnya yang akan membawa penghuni
negeri ini kejalan Allah,
Dilihat dari tugas atau tanggung jawab manusia lah yang berhakan mengatur
mengelola dan melestarikan alam ini.karena para penghuni dunia adalah manusia
lah yang mempunya lahir batin yang sempurna ketimbang makhluk allah yang
laiknya,bahkan manusia bisa lebih tinggi dari drajat para malaikat yang tunduk
tanpa dosa setitikpun kepada Allah,dan kemurkaanAllah adalah bathilnya kelakuan
manusia sehingga rendahnya melibihi binatang terendah drajatnya.
Negara merupakan pemikir politik terkenal dalam Islam,Al-Farabi,adalah
organisasi territorial bangsa yang mempunyai kedaulatan.yakni institute suatu
bangsa yang berdiam dalam suatu daerah territorial tertentu dengan fungsi
penyelenggaraan kesjahteraan bersama,baik secara materiala maupun secara
spiritual..Terhadap Negara yang berfungsi dan bertujuan semacam itu,seorang
muslim memikul tanggung jawab pula untuk memelihara dan menjaga agar semua
Negara mampu melindungi bangsanya.(Ibadah dan Akhlak dalam Islam. Tanggung
jawab itu sungguh berat dan akan diperhitungkan atas apa yang
dipertanggungjawabkannya.Dalam akhlak muslim terhadap suatu Negara maka harus
dilihat dimana kaitannya atas apa yang akan mereka pikuli,pada prinsifnya
Negara itu di isi oleh dua kategori yaitu pemimpin (pemerintah) atau warga
(rakyat biasa).Keduanya harus tahu bagaimana ia bersikap dan berakhlak.
Akhlak terhadap Negara terbagi dalam 2 katagori :
·
Akhlak para
pemimpin atau pejabat
·
Akhlak warga
atau rakyat biasa
a). Akhlak para pejabat
Yang disebut pemimpin adalah orang-orang yang punya tugas memikul tanggung
jawab sangat berat,hakikatnya setiap muslim adalah punya tanggung jawab
terhadap dirinya sendiri dan menjadi pemimpinnya sendiri.Oleh sebab itu
meskipun ada seorang yang memimpin kita,maka harus tahu dulu apa yang ada dalam
diri kita,karena merupakan tanggungan individualistis.Berbeda dengan para
pejabat yang memimpin maka keseluruhan tanggung jawab atas kesejahteraan
rakyatnya benar-benar harus di tunjukan dengan sikap bijaksana dan yakin bahwa
dirinya mampu membimbing diri sendi keluarga serta para rakyatnya.Semuanya
berawal dari diri sendiri maka Allah berfirman :
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, peliharalah
dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan
batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai
Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan
apa yang diperintahkan.(Q.S.At-tahrim :6)
Sifat yang selayaknya dicontoh para
pemimpin atau para pemerintah adalah sifanya nabi Muhammad saw.yaitu sifat
Shidiq,Amanah,Tabligh dan Fathanah.
ü Sidiq yang berarti jujur,merupakan ungkapan emosi yang
timbul dari suara hati manusi,maka dengan membawa suara hati,manusia akan tahu
sifat allah,yang berarti selalu benar atas kehendaknya.
ü Amanah yang berarti terpercaya,Pemimpin yang baik
adalah pemimpin yang memegang amanah rakyatnya demi ridho allah,maka jika
pemimpin memegang konsep ini tidak ada lagi para penyeludup seperti tikus-tikus
Negara.Firman Allah :
Artinya : (yaitu) ketika orang-orang
yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka
melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali.
ü Tabligh,yang berarti menyampaikan,hal ini memanglah
menjadi tuga pokok pemimpin untuk menyampaikan terhadap raknyatnya pa belom
diketahi serta perkara apa sajah yang mampu member kemakmuran bangsanya
ü Fathonah,yang berarti cerdas,seorang pemimpin harus
mempunyai kecerdasan yang dominan akar mampu menyusun strategi untuk untuk
menjadi pembinaan bagi masyarakatnya.
Dengan cerminan
keempat sifat nabi ini semua pemerintah akan sukses atas
tanggungjawabnya,Ungkapan para pejabat akan terwujud di masadepan yang
merupakan masa yang sangat kompleks dimana sebuah sunatullah dengan
bertambahnya usia zaman dalam jumlah penduduk,maka akan bertambah juga
problematika yang terjadi ditengah-tengah umat.Terlebih jika kita mengamati
proses degradasi moral yang telah berlangsung pada ini,tentunya tugas dari
pimpinan-pimpinan umat masa depan adalah teramat berat.Maka wajib setiap umat
muslim yang mukalaf tahu tentang bagaimana perjuangan nabi Muhammadserta semua
kajian pentas kepemimpinan dalam sejarah islam,maka beberapa karakter yang
harus dimiliki oleh seorang pemimpin islam :
a. Memiliki akidah Islamiyah yang mapan
Seorang
pemimpin harus menampilkan kepribadian yang kokoh dan tidak mudah teombang
ambing oleh sebuah pemikiran bagaikan kapas terbang terbawa angin,tetapi
haruslah mempunyai sebuah prinsif,dia harus punya benteng sekaligus pengayom
bagi umatnya dan pengantar akidah dengan kemantapan merupakan indicator utama
menjadi yang akan mampu mepengaruhi indicator lainnya.
b. Tasamuh (Toleran)
Sifat ini bukan
hanya dimiliki oleh seorang pejabat saja,tetapi setian individu wajib memilki
sifat tasamuh karena sebagai wadah bergaul atau bersosialisasi dengan orang
lain demi menghindari sifat talashub (fanatic),talasub ini dominan menjadi
pengahalang bersatunya umat islam,jika dikaitkan dengan zaman sekarang maka
akan menjadi penghalang atas bersatunya sukuisme budaya Indonesia tersendiri
yang sangat kental dari dulu zaman rasulallah sampe skarangpun masih demikian
khusus diberbagai provinsi di Indonesia,maka dengan semboyan “Bhineka Tunggal
Ika” yang menjadi pemersatu diindonesia inilah juga prinsif yang akan
mengalahkan talashub.
c. Memiliki landasan kerjasama dan solidaritas
Kerjasama ini
harus diletakkan pada kerangka yang luas,baik itu dalam bentuk talawun islamy
(kerjasama umat islam) maupun talawun insane (kerjasama antar umat manusia),dan
hal ini merupakan karakter kepemimpinan yang harus dimiliki juga melihat dari
realisasi sekarng maka akan banyak problematika yang muncul nanti.
d. Mampu menghilangkan kultur oganisasi
Organisasi
suku,mas,sosial politik dan lain-lain hanya akan menambah deretan persoalan
sekaligus memperlebar jurang perbedaan,untuk itu budaya kultur organisasi harus
dihapuskan,dan seorang pemimpin harus memiliki visi yang jauh (visioner) untuk
membentuk ummatan wahidah (umat yang bersatu).
e. Terbuka
Seorang pejabat
haruslah terbuka terhadap dinamika internal umatnya,kritik yang konstruktif dan
democrat karena seorang pemimpin yang berwawasan sempit lambat laun akan menjelma
menjadi dictator karena tidak ada control yang menjadi penyeimbang terhadap
berbagai kebijakan yang dikeluarkannya.
Akhlak warga negara
Tidak hanya
pemimpin sajah yang memenuhi kewajiban sebagai warga Negara pun harus
senantiasa memenuhi kewajiban atas apa yang diperintahkan pemimpinnya yang
memenuhi criteria pemimpin menurut pandanga islam.dan ini merupakan kewajiban
akhlak muslim sebagai warga negara.Kewajiban itu diantaranya :
a) Harus ta’at pada pemimpin/pemerintah,selama mereka
memerintahkan atas perkara yang positif dan masih dalam kategori perintah Allah
serta Rasulnya.
Artinya : Hai orang-orang yang
beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu.
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia
kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman
kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan
lebih baik akibatnya(Q.S. An-Nisa :59)
b) Mengoreksi dan mengevaluasi perjalanan Negara seperti
hal nya dalam al-quran :
Artinya :
1. Demi masa.
2. Sesungguhnya manusia itu
benar-benar dalam kerugian,
3. Kecuali orang-orang yang
beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati
kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.
Isi kandungan ayat di atas bahwasanya islam perlu saling nasihat-menasihati
agar tercipta kehidupan negar yang dinamis.Budaya kritis ini menjadi parameter
keberuntungan umat islam.karena dalam islam yang salah ya salah tidak ada
penyelewengan dalam kebenaran.
c) Membela Negara,kewajiban membela Negara dan
mempertahankan adalah warga negaranya sendiri,atau masyarakat itu sendiri
termasuk para pemerintahannya,Bukan hanya kuasa pemerintah sajah yang memegang
tetapi semua penduduk harus ikut meras peduli dan melindungi.seperti dikatakan
dalam Al-quran :
Artinya : Berangkatlah kamu baik
dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan
dirimu di jalan Allah. yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu
Mengetahui.
Melakukan sesuatu semata hanya karna mengharap ridho
Allah,maka penerapan untuk menjaga tanah air sendiri lakukan dengan prinsif
surat At-taubah ayat 41 di atas.
Disamping itu ada kewajiban lain
yang terkait dengan akhlak terhadap Negara bahwa setiap warga Negara bis
menggunakan dan menuntut haknya ,Hak tersebut adalah :
a. Hak dalam berpolitik
1). Hak memilih
2). Hak musyawarah
3). Hak control rakyat
4). Hak memecat
5). Hak pencalon
6). Hak menjadi aparat Negara
b. Hak Asasi
1). Mendapatkan persamaan didepan hukum dan
peradilan
2). Kebebasan pribadi :Hak beragama,hak memilih serta
hak kesenangan yang bersifat pribadi.
Jadi
disimpulkan bahwa setiap pemimpin ataupun warga Negara berhak untuk menjaga
kemaslahatan negaranya.Dengan memegang dan mencerminkan akhlak-
akhlak yang menjadi jalan menuju
keberhasilan serta hiasan sdan pondasi membangun kebagiaan bernegara.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, M.
Yatimin. 2007. Studi Akhlak dalam Perspektif Islam. Jakarta : AMZAH
Asmaran. 1999. Pengantar
Studi Akhlak. Jakarta : Lembaga Studi Islam dan Kemasyarakatan
Mustofa, Ahmad.
1997. Akhlak Tasawuf. Bandung : Pustaka Setia
Surin,
Bachtiar. 1978. Terjemah dan Tafsir Al Quran 30 Juz. Bandung : Fa.
Sumatra
Zaini,
Syahminan. 1989. Isi Pokok Ajaran Islam. Jakarta : Kalam Mulia
Harun Nasution dkk., Ensiklopedi Islam Indonesia,(Jakarta: Djambatan,
1992), hal. 9
Abu Hamid Muhammad al-Ghazali,
Ihya’ ‘Ulum ad-Din, (Beirut: Dar al-Fikr, 1989), Jilid III,
Abdul Karim Zaidah, Ushul ad-Da’wah (Baghda:
jam’iyyah al-Amani, 1976),
Ibrahim Anis, Al-Mu’jam al-Wastib, (Kairo:
Dar al Ma’arif, 1972),
Lihat Muhammad ‘Ali ash- Shabuni, Rawai’u
al-Bayan, Tafsir Ayat al-Ahkam miin Al-Qur’an (Damaskus al-Ghazali,1977), jilid II
DR. H. Yunahar Ilyas, Kuliah Akhlak,
Yogyakarta: LPPI, 1999, tebal 266 halaman.
Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc., M.A.,
Kuliah Akhlaq, Yogyakarta: 1999,
Menteri Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an
dan Terjemahannya, Jakarta: 1978,
Lihat Muhammad Ibn al-Atsir al-Jazari, Jami’u al-Ushul fi Abadits
ar-Rasul (Riyadh: Dar al- Ifta’, 1971),
jilid VII
Tidak ada komentar:
Posting Komentar