Minggu, 10 Maret 2013

Pendidikan Kewarganegaraan


  SEJARAH PENGGALIAN DAN PERUMUSAN NILAI-NILAI PANCASILA

1.     Sejarah Penggalian Pancasila
Nilai–nilai Pancasila telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dulu kala sebelum bangsa Indonesia mendirikan negara. Proses terbentuknya negara Indonesia melalui proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu hingga munculnya kerajaan-kerajaan pada abad ke-IV sampai pada zaman merebut kemerdekaan Republik Indonesia.
a)    Zaman Penjajahan
Setelah Majapahit runtuh maka berkembanglah agama Islam dengan pesatnya di Indonesia. Bersama dengan itu maka berkembang pula kerajaan-karajaan Islam seperti kerajaan Demak. Selain itu, berdatangan juga bangsa-bangsa Eropa di nusantara. 
Bangsa asing yang masuk ke Indonesia pada awalnya berdagang, namun kemudian berubah menjadi praktek penjajahan. Adanya penjajahan membuat perlawanan dari rakyat Indonesia di berbagai wilayah Nusantara, namun karena tidak adanya kesatuan & persatuan di antara mereka maka perlawanan tersebut senantiasa sia-sia.
b)    Zaman Merebut Kemerdekaan
Pada tanggal 7 September 1944 adalah janji politik Pemerintahan Balatentara Jepang kepada Bangsa Indonesia, bahwa Kemerdekaan Indonesia akan diberikan besok pada tanggal 24 Agustus 1945 karena mereka menderita kekalahan dan tekanan dari tentara sekutu dan juga tuntutan serta desakan dari pemimpin Bangsa Indonesia.
Lalu pada tanggal Tanggal 29 April 1945 pembentukan BPUPKI oleh Gunswikau (Kepala Pemerintahan Balatentara Jepang di Jawa) yang bertugasuntuk menyelidiki segala sesuatu mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia,dan beranggotakan 60 orang terdiri dari para Pemuka Bangsa Indonesia yangdiketuai oleh Dr. Rajiman Wedyodiningrat.
Pada awal mula Perumusan (penyusunan) sila-sila Pancasila adalah sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei s/d 1 Juni 1945 dengan Acara SidangMempersiapkan Rancangan Dasar Negara Indonesia Merdeka. Pada tanggal 1Juni 1945 Ir. Soekarno, berpidato dan mengusulkan tentang “Konsepsi Dasar Falsafah Negara Indonesia Merdeka” yang diberi nama Pancasila dengan urutan sebagai berikut :
1. Kebangsaan Indonesia
2. Peri Kemanusiaan (Internasionalisme)
3. Mufakat Demokrasi
4. Ketuhanan Yang Maha Esa
Lalu mengacu pada Rumusan pada Piagam Jakarta 22 Juni 1945 dan setelah melalui rapat dan diskusi, maka telah disepakati berdasarkan sejarah perumusan dan pengesahannya, yang shah dan resmi menurut yuridis menjadi Dasar Negara Indonesia adalah Pancasila seperti tercantum di dalamPembukaan UUD 1945. Yaitu 18 Agustus 1945 sampai 1 Juni 1945 merupakan proses menuju pengesahannya.

Pancasila yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 merupakan dasar filsafat negara Republik Indonesia, menurut M. Yamin bahwa berdirinya negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan yang ada, seperti kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit, sampai datangnya bangsa-bangsa lain ke Indonesia untuk menjajah dan menguasai beratus-ratus tahun lamanya. Kerajaan Kutai memberikan andil terhadap nilai-nilai Pancasila,seperti nilai-nilai sosial politik dalam bentuk kerajaan dan nilai Ketuhanan dalam bentuk kenduri, sedekah pada brahmana. Kerajaan Sriwijaya merupakan kerajaan maritim yang mengandalkan kekuatan laut, juga mengembangkan bidang pendidikan terbukti Sriwijaya memiliki semacam universitas agama . Budha yang sangat terkenal di Asia. Masa kejayaan kerajaan Majapahit pada waktu rajanya Hayam Wuruk dan patihnya Gajah Mada, hidup dan berkembang dua agama yaitu Hindu dan Budha. Majapahit melahirkan beberapa empu seperti empu Prapanca yang menulis buku Negara Kertagama (1365) yang didalamnya terdapat istilah “Pancasila”, sedangkan empu Tantular mengarang buku Sutasoma yang didalamnya tercantum seloka persatuan nasional “Bhinneka Tunggal Ika”  yang artinya walaupun berbeda namun satu jua.
Pada tahun 1331 Mahapatih Gajah Mada mengucapkan sumpah Palapa yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya. Dengan berjalannya waktu, Majapahit runtuh pada permulaan abad XVI dengan masuk dan berkembangnya agama Islam. Setelah itu mulai berdatangan bangsa Eropaseperti Portugis, Spanyol untuk mencari rempah-rempah. Pada akhir abad XVIBelanda datang ke Indonesia dengan membawa bendera VOC (Verenigde OastIndische Compagnie) atau perkumpulan dagang.

2.     Sejarah Perumusan Nilai-nilai Pancasila

·        Tanggal Peristiwa 29 Mei 1945 Perumusan materi Pancasila oleh
Mr. M.Yamin (sidang I BPUPKI) , menyampaikan konsep tentang “Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia” disampaikan secara lisan dan intipokoknya adalah :
a.     Peri Kebangsaan
b.     Peri Kemanusiaan
c.      Peri Ketuhanan
d.     Peri Kerakyatan
e.      Kesejahteraan Rakyat

·        Tanggal 31 Mei 1945 (sidang I BPUPKI) , Prof. Dr. Soepomo mengatakan :
a.     Persatuan
b.     Kekeluargaan
c.      Keseimbangan lahir dan batin
d.     Musyawarah
e.      Keadilan rakyat

·        Tanggal 1 Juni 1945 (sidang I BPUPKI), ir. Soekarno mengatakan :
a.     Kebangsana indonesia
b.     Internasionalisme atau perikemanusiaan
c.      Mufakat atau demokrasi
d.     Kesejahteraan sosial
e.      Ketuhanan yang beerkebudayaan
·        22 Juni 1945
Pada tanggal 22 juni 1945, panitia kecil mengadakan rapat gabungan dengan 38 orang anggota anggota dari dokuritsu zyunby tyoosakai.
Rapat gabungan ini kemudian membentuk panitia kecil lagi yang beranggotakan 9 orang yaitu :
1.     M.Hatta
2.     Muh.Yamin
3.     Subardjo
4.     Maramis
5.     Soekarno
6.     Kyai Abdul Kahar Muzakir
7.     Wachid Hasjim
8.     Abi Kusno Tjokrosoejoso
9.     H.Agus Salim
Panitia sembilan diatas dibentuk atas dasar kebutuhan yang mendesak dalam upaya mencari dan mencapai kesepakatan antara pihak Pihak Islam dan Pihak Kebangsaan.
Setelah mengadakan pembahasan, maka oleh sembilan tokoh tersebut disusunlah sebuah piagam yang kemudian terkenal dengan nama “Piagam Jakarta”, yang didalamnya terdapat perumusan sistematik pancasila sebagai berikut :
1.     Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syri’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2.     Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.     Persatuan Indonesia
4.     Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam permusyarawatan dan perwakilan
5.     Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pada tanggal 16 Agustus 1945 Jam 04.30 Perumusan materi Pancasila oleh Mr. Supomo Ir. Soekarno pertama kali mengusulkan nama/istilah Pancasila untuk dasar Negara Indonesia. Beliau mengatakan bahwa nama Pancasila itu atas petunjuk teman kita ahli bahasa yaitu Mr. M Yamin.

·        Pengesahan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945
Dalam sidangnya pada tanggal 18 Agustus 1945 itu, PPKI yang telah mengesahkan UUD 1945 yang terdiri dari dua bagian yakni “Pembukaan” dan “Batang Tubuh UUD” yang berisi : 37 pasal, 1 Aturan Peralihan terdiri atas 4 pasal , 1 Aturan Tambahan terdiri dari 2 ayat.
Di dalam bagian “Pembukaan” yang terdiri atas empat alinea itu, di dalam alinea ke-4 tercantum perumusan pancasila yang berbunyi sebagai berikut :
1.     Ke-Tuhanan Yang Maha Esa
2.     Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.     Persatuan Indonesia
4.     Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam permusyarawatan dan perwakilan
5.     Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

3.     Perjuangan bangsa Indonesia Melawan Sistem Penjajahan
1. Kebangkitan Nasional
Dengan kebangkitan dunia timur pada abad XX di panggung politik internasional tumbuh kesadaran akan kekuatan sendiri, seperti Philipina (1839) yang dipelopori Joze Rizal, kemenangan Jepang atas Rusia di Tsunia (1905), adapun Indonesia diawali dengan berdirinya Budi Utomo yang dipelopori oleh dr. Wahidin Sudirohusodo pada 20 Mei 1908. Kemudian berdiri Sarekat Dagang Islam (SDI) tahun 1909, Partai Nasional Indonesia (PNI) yang didirikan oleh Soekarno, Cipto Mangunkusumo, Sartono dan tokoh lainnya. Sejak itu perjuangan nasional Indonesia mempunyai tujuan yang jelas yaitu Indonesia merdeka. Perjuangan nasional diteruskan dengan adanya gerakan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang menyatakan satu bahasa, satu bangsa dan satu tanah air Indonesia.

2. Penjajahan Jepang
Janji penjajah Belanda tentang Indonesia merdeka hanyalah suatu kebohongan belaka, sehingga tidak pernah menjadi kenyataan sampai akhir penjajahan Belanda tanggal 10 Maret 1940. Kemudian penjajah Jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda “Jepang pemimpin Asia, Jepang saudara tua bangsa Indonesia”. Pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan ulang tahun Kaisar Jepang, penjajah Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia,  janji ini diberikan karena Jepang terdesak oleh tentara Sekutu.
Bangsa Indonesia diperbolehkan memperjuangkan kemerdekaannya, dan untuk mendapatkan simpati dan dukungan bangsa Indonesia maka Jepang menganjurkan untuk membentuk suatu badan yang bertugas untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau DokuritsuZyumbi Tioosakai. Pada hari itu juga diumumkan sebagai Ketua (Kaicoo) Dr.KRT. Rajiman Widyodiningrat, yang kemudian mengusulkan bahwa agenda pada siding BPUPKI adalah membahas tentang dasar negara.


DAFTAR PUSTAKA

Toyibin, M.Azis A. Kosasih Djahiri.Pendidikan Pancasila.  Jakarta :Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1992/1993.
Salam, Drs. Burhanuddin,MM. Filsafat Pancasila. Jakarta : PT Asdi Mahasatya,2000.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar