Selasa, 19 Maret 2013

Akhlak terhadap Masyarakat,Alam , Berbangsa dan bernegara


TUGAS 
PENDIDIKAN BUDI PEKERTI
ttg : Akhlak terhadap masyarakat, Alam, Berbangsa dan bernegara



OLEH : 
FAUZIAH TURRAHMI (1200599)


R. 15
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2013



AKHLAK TERHADAP MASYARAKAT
Akhlaq kepada masarakat adalah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia yang dilakukan secara spontan tanpa pertimbangan terlebih dahulu dalam lingkungan atau kehidupaan.
Masyarakat di sini bisa juga diartikan yang berada disekitar kita yaitu tetangga. Tetangga sangat erat hubungannya dengan akhlak dalam kehidupan sehari-hari. Seringkali kita dapat tahu tentang akhlak diri sendiri malah dari orang lain (tetangga), atau bisa disebut sebagai tolak ukur akhlak kita.
Sebagian ulama muslim, diantaranya Prof. Manur Rajab, Berpendapat bahwa norma/ akhlaq berarti sesuatu yang di jadikan tolak ukur untuk memberikan penilaian saat terjadi pertentanngan antar berbagai pola perilaku bahwa pola ini lebih baik dari pada pola itu.
Ia mengatakan : “Dengan apa kita menilai baik-buruk perilaku perbuatan manusia.” Kemudian  prof. Rajab menetapkan sebuah kesimpulan penting bahwa pendapat para filsuf, tradisi masyarakat setempat.an hukum konvensional tidak layak di jadikan sebgai norma/ akhlaq sebab etika yang valid harus bersifat baku, alias tidak berubah-rubah, dan besifat umum higga bisa diterapkan bagi segenap manusia anpa pandang bulu, tempat, dan waktu. Kemudian, tridisi juga berbeda-beda antar masyarakat satu dengan masyarakat lain.
Disamping karena faktor perbedaan waktu, sementara kaum konvensional merpakan produk manusia yang bisa salah dan bisa benar dan hukum-hukum konvensional inipun beragam sesuai dengan keragaman visi pembuatannya.
Oleh karena itu , keiganya tidak layak di jadikan sebgai norma akhlaq yang sahih. Adapun norma yang sahih adalah agama Islam, sebab ia merupakan wahyu dari Tuhan, dan Dia tentu saja lebih mengetahui perundang-undangan atau aturan hukum yang tepat dan bermaslahat bagi umat manusia. Serta lebih mengerti soal aturan-aturan peribadatan maupun perilaku-perilaku mulia yang bisa menyantunkan diri mereka dan meluruskan akhlaq mereka. Dan semua itu berlandaskan prinsip iman dan islam.
Akhlak kepada masyarakat mempelajari tentang bagaimana cara kita bertingkah laku di masyarakat. Akan di lihat dari 3 segi atau sudut, diantaranya;

1.         Dari segi Agama
Tujuan dari kehidupan bermasyarakat diantaranya ialah menumbuhkan rasa cinta, perdamaian, tolong-menolong, yang merupakan fondasi dasar dalam masyarakat Islam. Dalam suatu hadits digambarkan kondisi seseorang yang beriman dengan berakhlak mulia dalam kehidupan masyarakat.
Selain kita memperlakukan dengan baik diri kita sendiri, kita juga harus memperhatikan saudaranya (kaum muslim semuanya) dan juga tetangga kita. Tetangga selalu ada ketika kita membutuhkan bantuan.
Seperti yang diriwayatkan dari Anas ra bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Tidaklah beriman seoarang dari kalian hingga ia menyukai saudaranya sebagaimana  ia menyukai dirinya sendiri.” (H.R. Bukhari)

Demikianlah masyarakat Islam dibentuk , yakni melandaskan persaudaraan antar sesamaoarang yang beriman. Agar masyarakat Islam dapat mencapai tujuannya guna merealisasikan ibadah kepada ALLAH SWT dengan lingkup yang sangat luas.
Dari hadits shahih bahwasannya Rasulullah SAW bersabda:

Tidak masuk sorga orang yang tetangganya tidak aman dari keburukannya” (H.R Muslim).

Bisa disebutkan bahwa apabila salah satu tetangga kita sedang tertimpa suatu masalah dan sangat membutuhkan bantuan hendaklah membantu jangan hanya berdiam diri padahal kita tidak sadar sedang melakukan kesalahan-kesalahan. Pastilah Allah SWT sangat tidak suka terhadap orang yang seperti itu, maka masuklah ke neraka (tidak masuk sorga).
Dari beberapa sumber diatas juga memberikan pengetahuan kita bahwa pentingnya hubungan baik dengan masyarakat (tetangga).

Apabila seoarang tetangga kita ada yang ingin menjual rumahnya, baik itu karena desakan ekonomi (terlilit hutang)  maka yang paling berhak membeli rumah adalah tatangga (setelah saudara).
Seperti yang telah tertuang bahwasanya Rasulallah SAW bersabda:

“Tetangga adalah orang yang paling berhak membeli ruamah tetangganya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kehidupan di masyarakat patilah akan menjumpai kegiatan silaturahim. Orang yang berakhlak baik baisanya senang dengan bertamu atau silaturahim, karena ini dapat mengutkan hubungan sesama muslim.
Beberapa hal kegiatan dalam masyarakat antara lain;

Bertamu
Sebelum memasuki rumah, yang bertamu hendaklah meminta izin kepada penghuni rumah dan setelah itu mengucapkan salam.
Dengan Firman ALLAH SWT:
يا أَيُّهَا الَّذينَ آمَنُوا لا تَدْخُلُوا بُيُوتاً غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَ تُسَلِّمُوا عَلى‏ أَهْلِها ذلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi  salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu , agar kamu (selalu) ingat.(QS. An-Nur 24: 27)

Allah SWT menjelaskan agar orang mukmin selalu beriman kepada-Nya dan berakhlaq dalam bertamu dengan cara yang telah ditetapakan. Tamu hendaklah meminta izin kepada pemilik rumah terlebih dahulu barulah mengucapkan salam. Ada beberapa ulama yang mayoritas ahli fiqh berselisih pendapat. Mereka berargumentasi dari beberapa hadits Rasulullah SAW riwayat Bukhari, Ahmad, Tirmidzi, Ibn Abi Syaibah dan Ibn ‘Abd Al-Bar.
Meskipun dari sumber hadits yang berbeda-beda tetapi mereka menyatakan hal yang sama yaitu mengucapkan salam terlebih dahulu baru meminta izin (as-salam qabl al-kalam).
Dari perbedaan tadi, ada beberapa ulama yang berargumentasi lain. Mereka menyatakan bahwa, apabila tamu melihat salah seorang penghuni rumah maka dia (tamu) mengucapkan salam terlebih dahulu. Akan tetapi apabila tamu tidak melihat pemilik rumah maka hendaklah dia (tamu) meminta izin dulu baru mengucapkan salam. Pendapat terskhir inilah yang diambil oleh al-Mawardi.
 Rasulullah SAW bersabda:

“Jika seorang di antara kamu telah meminta izin tiga kali, lalu tidak diizinkan, maka hendaklan dia kembali.” (HR. Bukhari Muslim)

Menurut Rasulullah SAW  sendiri, dalam meminta izin boleh dilakukan maksimal hanya tiga kali. Sudah sewajarnya dan seharusnya apabila seorang tamu sudah meminta izin tiga kali namun tidak ada jawaban maka tamu tadi kembali pulang. Jika berani masuk rumah tanpa izin dapat berakibat  buruk pada tamu it sendiri seperti disangka pencuri oleh warga setempat yang melihatnya.
 Tamu tidak boleh mendesakan keinginannya untuk bertamu  setelah ketukan ketukan ketiga, dakarenakn dapat mengganggu pemilik rumah. Tuan rumah sekalipun dianjurkan untuk menerima dan memuliakan tamu, akan tetapi tetappunya hak untuk menolak kedatangan tamu dikarenakan tidak sedang siap dikunjungi oleh tamu.
Meminta izin kepada pemilik rumah dilakukan maksimal tiga kali itu memiliki sebab, diantaranya:
ü ketukan pertama sebagai isyarat kepada pemilik rumah bahwa telah kedatangan tamu.
ü Ketukan kedua memberikan waktu untuk membereskan barang-barang yang mungkin berantakan dan menyiapkan segala sesuatu yang piperlukan.
ü Ketukan ketiga biasanya pemilik rumah sudah siap membukakan pintu. Akan tetapi bisa saja pada waktu ketukan kedua pemilik rumah sudah membukakan pintu, tergantung situasi dan kondisi pemilik rumah.
Namun bila pada ketukan ketingga tetap tidak dibukakan pintu, kemungkinan pemilik rumah tidak bersedia menerima tamu atau sedang tidak berada di rumah.
Merujuk firman Allah SWT:
فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فيها أَحَداً فَلا تَدْخُلُوها حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَ إِنْ قيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكى‏ لَكُمْ وَ اللهُ بِما تَعْمَلُونَ عَليمٌ
“Jika kamu tidak menemui seseorang di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: “Kembali (saja) lah ”, maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersiih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nur 24:28)

Maksud dari ayat ini adalah pada saat bertamu namun tidak ada orang di dalamnya, bahkan ditolak pemilik rumah janganlah masuk karena akan dinilai kurang memiliki akhlak. Ini akan akan menjaga nama dan kehormatan tamu itu sendiri juga berdampak pada nama baiik pemilik rumah.

Menerima Tamu
Salah satu akhlak yang terpuji dalam Islam adalah menerima dan memuliakan tamu tanpa membedakan status sosial.
Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam. Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir hendaklah ia memuliakan tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 Hadits diatas dapat kita selidiki bahwa apabila seseorang beriman kepada Allah dan Hari Akhir dalam berbicara katakanlah hal yang baik jangan berkata yang tercela, bahkan lebih baik lagi diam dari pada tidak dapat berkata baik. Memuliakan tetangganya disini bisa diartikan menyambut baik tetangganya jangan malah merasa tidak nyaman apabila tamu datang serta menyambut baik tamu. Selain dengan tetangga, seorang Muslim harus dapat berhubungan baik dengan baik di lingkungan pendidikan, lingkungan kerja, sosial dan yang lainnya.
Jika tamu datang dari tempat yang jauh dan ingin menginap, maka pemilikan rumah atau tuan rumah wajib menerima dan menjamunya dengan batasan maksimal tiga hari. Apabila tamu mau menginap lebih dari tiga hari, terserah tuan rumah tetap menjamunya atau tidak.
Rasulullah SAW bersabda;

“Menjamu tamu itu hanya tiga hari. Jizahnya sehari semalam. Apa yang dibelajakan untuk tamu diatas tiga hari adalah sedekah. Dan tidak bolaeh bagi tamu tetapmenginap (lebih dari tiga hari). Karena hal itu akan memberatkan tuan rumah.”  (HR. Tirmidzi)

Menurut Rasulullah SAW, menjamu tamu lebih dari tiga hari nilainya sedekah, bukan lagi kewajiban.
Menurut Imam Malik yang dimaksud dengan  jaizah sehari semalam adalah memuliakan dan  menjamu tamu pada hari pertama dengan hidangan yang istimewa menjadi hidangan yang biasa dimakan tuan rumah sehari-hari. Sedangkan menurut Ibn al-Atsir, yang dimaksud dengan jaizah adalah memberi bekal kepada tamu untuk perjalanan sehari-semalam. Ini karena disesuaikan di daerah padang pasir, diperlukan bekal minimal sehari-semalam sampai bertemu dengan tempat persinggahan berikutnya.
Kedua pemahaman di atas dapat di kompromikan dengan melakukan kedua-duanya apabila memeng tamunya membutuhkan bekal guna melanjutkan perjalanan. Tapi apa pun bentuknya, tujuannya sama yaitu untuk memuliakan tamunya dengan sedemikian rupa.

Berhubungan baik dengan  tetangga
Sesudah anggota keluarga kita, orang yang paling dekat adalah tetangga. Begitu pentingnya peran tangga sampai-sampai Rasulullah SAW menganjurkan kepada siapa saja yang akan membeli rumah atau mebeli tanah selanjutnya dibangun rumah, hendaklah memperhatikan siapa yang akan menjadi tetangganya.
Beliau bersabda;
“Tetangga sebelum rumah, kawan sebelum jalan, dan bekal sebelum perjalanan.” (HR. Khathib)

Dari hadits di atas adalah pentingnya peran tetangga dalam hidup bermasyakat terutama dalam memilih tempat untuk dijadikan tetangga dalam hidup bermasyakat terutama dalam memilih tempat untuk dijadikan rumah saja kita harus memilih dengan beberapa aspek yang harus diperhatikan.
Kita dapat melihat dari sebuah kata “tetangga sebelum rumah” dalam kehidupan bermasyarakat, maksudnya kita sebelum membangun sebuah rumah harus memilih atau mengetaui kondisi tetangga kita. Diharapkan jaangan sembarang dalam hal ini, karena akan berdampak pada diri kita sendiri.
Baik buruknya sikap tetangga kita tentu tergantung  juga bagaimana kita bersikap kepada mereka. Dalam kesempatan lain Rasulullah SAW juga mengatakan bahwa tetangga yang baik adalah salah satu dari tiga hal yang membahagiakan hidup, dengan sabdanya;

“Di antara yang membuat bahagia seoarang Muslim adalah tetangga yang baik, rumah yang lapang, dan kendaraan yang nyaman.”  (HR. Hakim)

 Beberapa hal yang membuat bahagia seorang muslim dalam kehidupan bermasyarakat yaitu tetangga yang baik, coba kita bayangkan bila tetangga kita selalu konflik/ tidak akur. Kehidupan kita tidak akan berjalan harmonis.
Allah SWT memerintahkan kepada kita untuk berbut baik dengan tetangganya, baik tetangga dekat maupun jauh. Pastilah orang akan akan sangat senang apabila tatangganya baik kepada kita dan kita pun tidak akan segan untuk membalas kebaikan tatangga kita itu. Ini menimbulkan dampak yang positif, namun bila tetangga kita berselisih dengan kita pastinya akan ragu untuk menyapa baik tetangga.

Bentuk Hubungan baik dengan tetangga
Bentuk-bentuk hubungan baik dengan tetangga ini Raulullah SAW pernah berpesan kepada Abu Dzar:

“Jika engkau memasak gulai, perbanyaklah kuahnya, kemudian peerhatikanlah tetangga-tetanggamu, dan berilah mereka sepantasnya.” (HR.Muslim)

Salah satu hubungan baik dengan tetangga dapat dilihat dari hadits shahih diatas, bahwa apabila kita sedang memasak gulai atau memasak yang lainnya ingatlah kepada tatangga kita. Sehingga walupun bahan gulai yang sedang dimasak kurang, kita dapat menambah gulainya.Setelah masak, perhatikanlah tetangga kita. Berilah mereka tetangga kita gulai yang kita masak tadi dengan sepantasnya.
Dijelaskan juga bahwa seorangyang hidup saling berdampingan (bermasrakat) harus memperhatikan tetangganya. Mengulurkan tangan untuk mengatasi kesulitan hidup yang dihadapi oleh teetangga. Jangan sampai seseorang dapat tidur nyenyak, sementara tetangganya menangis kelaparan. Seperti yang sabda Rasulullah SAW:

“Tidaklah beriman kepada-Ku orang yang dapat tidur dengan perut kenyang sementara tetangganya kelaparan, padahal dia mengetahui(HR. Bazzar)

Dalam hadits yang lebih panjang, Rasulullah SAW menguraikan bagaimana berbuat baik dengan tetangganya. Beliau bersabda:

“Hak tetangga itu ialah, apabila ia sakit kamu menjenguknya, apabila ia meninggal kamu mengiringi jenazahnya, apabila ia membutuhkan sesuatu kamu meminjaminya, apabila ia tidak memiliki pakaian kamu memberinya pakaian, apabila ia mendapatakan kebajikan kamu kmau mengucapkan selamat kepadanya, apabila ia mendapatkan musibah kamu bertakziah kepadanya, jangan engkau meninggalkan rumahmu atas rumahnya sehingga angin terhalang masuk rumahnya, dan janganlah kamu menyakitinya dengan bau periukmu kecuali kamu memberinya sebagian dari masakan itu.” (HR. Tabranni)



2.        DARI  SEGI  ETIKA
Dalam segi etika dalam bertamu/ meminta izin dan mengucapkan salam perlu diperhatikan        sebagai berikut;
a)      Mengunakan kata-kata yang sopan setiap orang, tidak hanya pada waktu bertamu saja. Akan tetapi pada waktu kapan saja dan dimana saja.
b)      Jangan bertamu sembarang waktu, bertamulah pada saat yang tepat dimana tuan rumah diperkirakan tidak akan terganggu. Misalnya jangan bertamu pada saat istirahat atau waktu tidur.
c)      Kalau diterima bertamu, jangan terlalu lama karena dikawatirkan akan merepokan tuan rumah. Setelah urusan selesai segeralah pulang, mungkin saja tuan rumah masih ada kepentingan lain.
d)      Jangan melakukan kegiatan yang menyebabkan tuan rumah terganggu, misalnya memeriksa dan perabotan rumah, dan memasuki ruangan pribadi tanpa izin penghuni rumah. Diizinkan pemilik rumah bukan berarti boleh melakukan apa saja. Ini akan sang berdampak buruk, bisa saja kita malah dianggap mau mencuri.
e)      Bila disuguhi minuman atau makanan hormatilah jamuan itu .Maksud hormati di sini yaitu memakan apa yang  disuguhkan namun sekadanya saja. Jangan malah semua hidingnya di makan semua (melihat etika di daerah jawa). Berbeda bila disuguhi air minum, baiknya minuman itu kita habiskan.
f)        Hendaklah pamit waktu mau pulang. Meninggalkan rumah tanpa pamit di samping tidak terpuji, juga mengundang fitnah. Bisa saja kita disangka-sangka tidak baik oleh tetangga lainnya, karena inin bisa mengundang fitnah.

Dalam menerima tamu atau memuliakan tamu yang dilakukan antara lain:
a.       Menyambut kedatangan tamu dengan muka yang manis dan senyuman.
Dengan diawali muka yang manis disertai senyuman akan membawa awal yang baik bagi tamu. Tamu akan merasa nyaman bahkan senang bertamu di tempat kita.
b.       Menggunakan tutur kata yang lemah lembut.
Gunakanlah kata-kata yang lemah lembut, jangan malah kita menggunakan kata-kata yang kasar. Ini akan berdapak  pada kesalah fahaman tamu kepada kita, karena yang datang itu kita belum tau sifatnya juga. Dampak lainnya juga menyebabkan hati yang bertamu menjadi senang.
c.       Mempersilahkannya duduk di tempat yng baik.
Kalau perlu disediakan ruangan khusus untuk menerima tamu yang selalu dijaga kerapian dan kebersihannya. Yujuannya agar memberikan kenyamanan kepada tamu dan lebih menghargainya. Mungkin tamu tadi tidak datang setiap saat.

Dalam berkendara
Ketika kita menggunakan kendaraan, apalagi melewali jalan desa atau perumahan tetangga. Hendaklah kita sadar diri dan mengunakan dan mengunakan etika yang baik, seperti:
ü Kurangi kecepatan yang standar pada kecepatan antara 20-40 km/jam.Tinggal bagaimana kondisi yang sebenarnya.
ü Menyapa orang bila berpapasan, bahkan bersikap rendah diri.

Dalam meminjam barang
Dalam meminjam barang milik tetangga, hendaklah segera dikembalikan walaupun tetangga tidak menyuruh untuk mengembalikan secepatnya. Dikawatirkan yang meminjam lupa tidak mengembalikan, bahkan lupa mengembalikan. Dapat mengurangi kepercayaan teetangga.

3.        DARI SEGI BUDAYA
Akhlak lingkungan dapat dilihat dari segi budaya adalah hal yang tidak dapat dihindarkan.  Tetangga adalah harapan kita apabila ada suatu masalah untuk memberikan bantuannya. Peran tetangga sangat besar, sehingga menjadi suatu adat atau kebiasaan masyarakat Jawa seperti;
a.         Mengabulkan/ menghadiri undangan
Mengabulkan undangan adalah salah satu kewajiban sosial sesama muslim. Ini menjadi tradisi pergaulan dalam masyarakat. Bisa kita banyangkan pandangan masyarakat atau tetangga, jika kita tidak menghadiri undanganya. Akan banyak orang menggap buruk prilaku kita, masyarakat pun bisa-bisa tidak menyenangi kita.
b.        Sadranan
Sadranan adalah kegiatan adat yang biasa dilakukan masyarakat pada saat salah satu rumah warga akan dibangun atau di renofasi. Biasanya tuan rumah yang akan merenofasi rumahnya akan mengundang tetangga sitar rumahnya sekitar 10 orang bisa kurang, bisa juga lebih.
Diantara 10 orang tadi ada beberapa orang yang lumayan ahli dalam bidangnya, untuk jumlahnya tergantung pemilik rumah. Lamanya sadranan juga tergantung pemilik rumah dan tergantung pada waktu selesainya renofasi.Sementara itu pemilik rumah setiap hari menyiapkan makan untuk para pekeja semua.
Tidak ada upah dalam kegiatan renofasi, kecuali untuk pekerja yang disewa oleh pemilik rumah. Kontribusi bagi yang lain adalah diberi bungkusan makanan yang matang dalam bahasa jawa disebut sompet/ punjungan.
c.      Yasinan dan Tahlilan
Kegiatan masyarakat seperti  ini masih melekat di kehidupan masyarakat kita. Kegiatan yasinan dan tahlilan sering dilaksanakan biasanya pada acara-acara khusus yang sudah membudaya pada masyarakat seperti;
1.         Setelah sesorang meninggal dunia.
Selain tujuannya untuk mendoa kan seseorang yang meninggal dunia, juga menanmkan akhlak yang baik padatiap individu. Biasanya dilakukan selama 7 hari berturut-turut setelah kematian. Dilakukan juga pada saat 100 setelah meninggal dan 1000 hari setelah meninggal.
2.         Puputan/ penamaan bayi sewaktu umur 7 hari.
Budaya puputan sudah lama dilakukan masyarakat, pada acara ini bayi yang sudah berumur 7 hari akan diberi nama dan pencukuran rambut.
3.         Syukuran selesainya rehab rumah, dan masih banyak lagi kegiatan serupa.

Secara umum akhlak kepada masyarakat adalah sebagai berikut:
1.         Menjadi ajang dakwah. Dimanapun kita, sebagai seorang muslim seharusnya selalu mensyiarkan islam. Seperti hadits nabi : "Sampaikanlah walau satu ayat".
2.       Amar ma'ruf nahi munkar.
3.       Memiliki nilai positif di lingkungan masyarakat.

كُنْ نُوْرًا وَلَا تَكُنْ نَارًا
"Jadilah cahaya jangan menjadi neraka"

Akhlak seorang muslim terhadap masyarakat
            Terciptanya masyarakat yang damai merupakan keinginan setiap warga negara,Islam pun menghendaki kedamaian,dengan saling toleransi, agar komunikasi terhadap sesame manusia lebih menonjol,karena tidak hanya Habluminallah sajah yang wajib kita perhatikan juga ada habluminannas yang merupakan aspek penting menjalani kehidupan ini dan habluminal’alam yang menuntut manusia untuk merawat serta menjaganya dengan penuh mengharap ridho-Nya.
Untuk itu Al-quran menekannkan hubungan manusia dengan memuat lebih banyak ayat-ayat yang berbicara tentang ibadah sosial (ghairu mahdoh)daripada ibadah ritual (mahdoh).
            Kualitas ibadah seseorang dalam islam bisa dilihat dari cerminan tingkah laku atau etika dalam bergaul,berinteraksi serta karakter yang menonjol. Manusi harus mampu menegakkan keadilah apalagi melihat realitanya sekarang keadilan sangat di butuhkan dari mulai masyarakat kecil sampai para penjabat pun menuntut keadilan,seharusnya seorang manusia yang bertawadlo mampu mendorong serta berkeyakinan bahwa diri sendirinya adalah makhluk Allah yang wajib berbuat keadilan dimana-mana,maka dengan prinsip demikian tidak akan adalah para tikus Negara yang tak pernah berhenti menggerogoti karung sembako bangsa,tidak ada lagi perbedaan antara simiskin dan sikaya,karena semuanya akan sama dihadapan allah.

Islam menggariskan bahwa akhlak muslim terhadap masyarakat adalah sebagi berikut :
Senantiasa menegakkan keadilan di muka bumi.Syari’at islam telah memberikan Motivasi yang kuat kepada manusia untuk senantiasa
1.      menegakkan keadilan ditengah masyarakat yang direalisasikan dalam suatu timbangan manusiawi yang mampu menempakan sesuatu seuai tempatnya (‘Adil).Ia harus tegak berdiri menegakkan keadilan dan menyuakan kebenarannya dimanapun ia berada dengan berpijak kepada keadaan,kebiasaan (‘adah) yanga ada disekelilingnya.

Adil tidak berarti berdiri di tempat yang netral,melainkan memihak kepada kebenaran,dengan berpedoman kepada standar yang tetap,yakni nilai-nilai Ilahiyah.Menegakkan keadilan mengharuskan manusia untuk senantiasa berada di tengah perjuangan yang bukan hanya menghadapi orang lain berarti,menentukan sikap melalui argumentasi yang kuat,sedangkan menghadapi dirinya sendiri adalah menghilangkan subyektivitas yang selalu menyertai pikiran dan tindakannya. Rasulallah pernah bersabda  قل لحق ولو كان مر  “katakanlah walaupun itu pahit.
Penjelasan di atas terlihat secara segnifikan bahwa kejujuran dan keadilan adalah dua karakteristik sifat yang wajib kita pakai ketika hidup dimasyarakat.karena dengan kejujuran maka keadilan pun akan muncul mengirinya.

2.      Seorang muslim harus menjadikan masyarakat sebagai lapangan dakwah dan aktualitas nilai-nilai keislaman.Dengan ini maka setiap muslim harus menyadari sepenuhnya bahwa dakwah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan karena بلغ ني ولو اية  Sampaikanlah walaupun satu ayat.   
Maka didalam sebuah pergaulan masyarakat, seorang muslim senantiasa mengemban misi dan itu harus dipertahankan .Hal ini di dukung dengan al-qur’an :

Artinya : Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: "Sesungguhnya Aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?"(Q.S. Al-fushshilat :33).

Dakwah yang diterapkan Rasulallah adalah dengan cara yang seadil-adilnya tanpa menimbulkan permusuhan kepada para mustami’,Karena tidak ada paksaan pada diri rasulallah,dikategorikan dakwah yang baik menurut beliau,karena jika berdakwah tanpa terpaksa maka implementasinya pun tidak akan pernah ada paksaan,trik yang dilakukan rasulallha dalam berdakwah adalah sebagai berikut

Artinya : Abu sa’id Alkhudry r.a. berkata:Saya telah Rasulallah SAW bersabda:Barang siapa yang antara kalian melihat kemungkaran,hendaklah dia merubahnya dengan tangannya dan bila tidak dapat maka dengan mulutnya (lisannya) , apabila tidak dapat maka dengan hatinya,dan itu selemah-lemahnya iman.(HR.Muslim).


3.      Seorang muslim harus senantiasa melakukan amar ma’ruf nahy munkar.Artinya,seorang muslim tidak bisa menjadi seorang yang permisif,acuh tak acuh,cuek terhadap lingkungannya,Tetapi seorang muslim ketika berada di mana saja harus senantiasa mengajak terhadap kebaikan juga mencegah terhadap kemunkaran,yaitu suatu penyimpangan dari aturan yang telah digarisi oleh Allah dan rasul-Nya.Hal ini dilakukan sebagaimana kemampuan mulim tersebut,di dukung oleh Allah yaitu khairul ummah  bahwa sebaik-baiknya manusia adalah yang masih mampu mengajak kepada Amar ma’ruf nahy munkar.Hal ini pun dikategorikan sebagai dakwah.

Dikisahkan dari sejarah salah satu madzhab yang diikuti ajarannya oleh umat islam yaitu Imam Asy-Syafi’I,Beliau adalah seorang yang berakhlak baik lagi Tawadhu’.Orang-orang datang kepada beliau guna belajar adab dari beliau sebelum belajar ilmu,itu karena adab lah yang lebih penting dalam kehidupan.
Suatu hari,al-Buwaithi menulis surat kepada ar-Rabi’ bin Sulaiman,yang isinya menceritakan sebagian akhlak Asy-Syafi’i.Ia berkata : “Sabarkan dirimu terhadap orang-orang asing dan baguskanlah dirimu terhadap orang-orang yang hadir dalam majelismu.Aku selalu mendengar Asy-syafi’I melantunkan syair
Kuhinakan diriku kepada mereka
Agar mereka merhormatinya
Tidak ada menjadi mulia jiwamu yang tidak kau hinakan
Dari kisah tadi dijelaskan bahwa seorang Imam mengajak jamahnya menghormati ajakan baik  maka berendah dirilah dihadapan jama’ah aitu,jangan sekali-kali menunjukan kesombongan dan mesra menggurui terhadap para mustami’.Bertawadho’ lah seperti apa yang Allah perintahkan :

3.      Seorang Muslim senantiasa mempunyai peran dan nilai positif (bermanfaat) bagi masyarakatnya.Demikianlah bagaimana menjadi seorang yang dibutuhkan sesamanya,merasa lebih bermakna apabila hidup ini dipergunakan demi kemakmuran bersama,membawakan kebaikan disetiap sudut kehidupan,maka berbahagailah orang yang mengamalkan hadits nabi berikut :

 “sebaik-baiknya manusia adalah yang memberikat manfaat terhadapnya (manusia).
               
Sebagai makhluk sosial adalah kodrat manusia maka itu adalah tuntutan untuk tahu bagaimana keadaan kanan kiri kita,depan belakang kita serta perwujudan yang tercermin dari sosok seorang manusia yang tak ada arti apa-apa dihadapan Allah jika dibandingkan dengan betapa besar keangunganya,maka tidak lah patut seorang muslim menyimpan kesombongan dalam hatinya,semuanya sama dihadapan-Nya.Sesungguhnya dikatakan bahwa orang mukmin yang paling sepurrna adalah mereka yang baik akhlaknya,
Kebiasaan atau adat yang dilakukan di suatu populasi masyarakat baik itu yang bersifat rohaniyah maupun jasmaniyah maka menjadi nilai positif apabila diniatkan semata mengharap ridho Allah.Rahmatnya Allah tidak akan berhenti mengalir bagi mereka yang mau menjalankan perintahnya dengan penuh kesabaran dan ikhlas,Allah pula ah yang menghendaki kita untuk senantiasa melangkah dan merasakan kehidupan disetiap hembusan nafas,yang maha lembut,maha pemberi manfaat dalam seluruh peristiwa dimuka bumi.
Jika seorang muslim telah merasakan kehadiran Allah di seluruh jiwanya maka perbuatan terpujilah yang senantiasa dilakukan tanpa lirikan manusia hanya lirikan allah yang dirindukan,dari situ pula nilai manfaat akan muncul nilai saling toleransi serta saring kasih mengasihi,merasa dirinya dibutuhkan oleh orang lain,maka perbuatan baik (amal sholeh) pula yang akan membawa kita terhadap jawaban amalan diakhirat nanti.
            Seorang muslim selayaknya menjadikan tentang ketiadaannya benar-benar dirasakan orang lain sebagai sesuatu yang berharga bagi mereka.Dengan prinsif semacan itu maka diharapkan akan tercipta tata masyarakat yang dikehendaki oleh islam,yaitu masyarakat yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a.       Tauhidullah (Maha Esakan Allah)
b.      Ukhuwwah (Persaudaraan)
c.       Bersatu dalam satu tali Allah
d.      Masawah (Persamaan)
e.       Ta’awun (Tolong menolong)
f.       ‘Adalah (Keadilan)
g.      Musyawarah
a.       Ummatan Wasathan (Umat yang penengah /harmonis)
b.      Takaful al-Ijtima’ (tanggung jawab sosial)
c.       Fastabiq al-Khairat (Berlomba dalam kebaikan)
d.      Tasamus (Toleransi)
e.       Huriyyah (Kebesan)
f.       Istiqamah (Teguh pendirian)
g.      Jihad (Membela yang benar)
h.      Ijtihad (Pengembangan pikiran)
(Ibadah dan Akhlak dalam Islam.2002



akhlak bertetangga diajarkan sebagai berikut:
(a)  Melindungi rasa aman tetangga. Kata Nabi, ciri karakteristik seorang muslim adalah, orang lain (tetangga) terbebas dari gangguannya, baik gangguan dari kata-kata maupun dari perbuatan fisik.
(b)      Menempatkan tetangga (yang miskin) dalam skala prioritas pembagian zakat.
(c)       Memberi salam jika berjumpa.
(d)      Menghadiri undangannya.
(e)       Menjenguk tetanggga yang sakit.
(f)       Melayat atau mengantar jenazah tetangga yang meninggal dunia.
(g)      berempati kepada tetangga

Adapun didalam alqur''an ayat yang mneyoroti akhlak kepada tetangga, dan masyarakat adalah surat annisaa ayat 36 , Allah Berfirman :

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh[294], dan teman sejawat, ibnu sabil[295] dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,


AKHLAK KEPADA ALAM
Alam ialah segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi beserta isinya, selain Allah. Allah melalui al quran mewajibkan kepada manusia untuk mengenal alam semesta beserta isinya.
Manusia sebagai khalifah diberi kemampuan oleh Allah untuk mengelola bumi dan mengelola alam semesta ini. Manusia diturunkan ke bumi untuk membawa rahmat dan cinta kasih kepada alam seisinya. Oleh karena itu, manusia mempunyai tugas dan kewajiban terhadap alam sekitarnya, yakni melestarikannya dengan baik. Ada kewajiban manusia untuk berakhlak kepada alam sekitarnya. Ini didasarkan kepada hal-hal sebagi berikut :
1.      bahwa manusia hidup dan mati berada di alam, yaitu bumi;
2.      bahwa alam merupakan salah satu hal pokok yang dibicarakan oleh al quran;
3.      bahwa Allah memerintahkan kepada manusia untuk menjaga pelestarian alam yang bersifat umum dan yang khusus;
4.      bahwa Allah memerintahkan kepadaa manusia untuk mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari alam, agar kehidupannya menjadi makmur;
5.      manusia berkewajiban mewujudkan mewujudkan kemakmuran dan kebahagiaan di muka bumi.
Manusia wajib bertanggung jawab terhadap kelestarian alam atau kerusaakannya, karena sangat memengaruhi kehidupan manusia. Alam yang masih lestari pasti dapat memberi hidup dan kemakmuran bagi manusia di bumi. Tetapi apabila alam sudah rusak maka kehidupan manusia menjadi sulit, rezeki sempit dan dapat membawa kepada kesengsaraan. Pelestarian alam ini waajib dilaksanakan oleh semua lapisan masyarakat, bangsa dan negara.
Manusia hidup bergantung pada alam sekitar. Mula-mula mereka hidup secara berpindah-pindah (nomaden) mencari tempat-tempat yang menyediakan hidup dan makan. Mereka lalu berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lain setelah bahan makanan habis dan tidak didapat. Namun seiring dengan kemajuan kehidupan manusia, bukan berarti ketergantungan dan kebutuhannya terhadap alam semakin berkurang. Mereka tetap membutuhkan alam sekitarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan hidupnya. Untuk itu, manusia harus menjaga keharmonisan hubungannya dengan alam dan makhluk di sekitarnya, yaitu dengan cara berakhlak yang baik kepadanya. Dalam ajaran Islam, akhlak kepada alam seisinya dikaitkan dengan tugas manusia sebagi khalifah di muka bumi.
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui". (QS. Al Baqarah[2] : 30).

Akhlak manusia terhadap alam bukan hanya semata-mata untuk kepentingan alam, tetapi jauh dari itu untuk memelihara, melestarikan dan memakmurkan alam ini. Dengan memenuhi kebutuhannya sehingga kemakmuran, kesejahteraan, dan keharmonisan hidup dapat terjaga.
Berakhlak dengan alam sekitarnya dapat dilakukan manusia dengan cara melestarikan alam sekitarnya sebagai berikut :
1.      melarang penebangan pohon-pohon secara liar;
2.      melarang perburuan binatang secara liar;
3.      melakukan reboisasi;
4.      membuat cagar alam dan suaka margasatwa;
5.      mengendalikan erosi;
6.      menetapkan tata guna lahan yang lebih sesuai;
7.      memberikan pengertian yang baik tentang lingkungan kepada seluruh lapisan masyarakat;
8.      memberikan sanksi-sanksi tertentu bagi pelanggar-pelanggarnya.

Manusia di bumi sebagai khalifah, mempunyai tugas dan kewajiban terhadap alam sekitarnya, yakni melestarikan dan memeliharanya dengan baik.
Allah berfirman :
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni`matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.(QS. Al Qashash[28] :77)
Adapun akhlak manusia terhadap alam yang wajib dilaksanakan adalah sebagai berikut.
1.      Memerhatikan dan merenungkan penciptaan alam. Allah berfirman :
Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (QS. Ali Imran[3] : 190)
2.      Memanfaatkan alam beserta isinya, karena Allah ciptakan alam dan isinya ini untuk manusia. Allah berfirman :
Dialah Yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.(QS. Al Baqarah[2] : 22)

Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak menuju langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.(QS Al Baqarah[2] : 29)

Lalu keduanya digelincirkan oleh syaitan dari surga itu dan dikeluarkan dari keadaan semula dan Kami berfirman: "Turunlah kamu! sebagian kamu menjadi musuh bagi yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan". (QS. Al Baqarah[2] : 36)

Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.(QS. Al Baqarah[2] : 168)11

Manusia diberi hak utnuk mengelola alam ini, mengkomsumsi yang dibutuhkan, tetapi di tangan manusia pula diletakan tanggung jawab pemeliharaan kelestarian alam. Oleh karena tu manusia tidak boleh sewenang-wenang terhadap alam, karena akan berdampak merusak ekosistem yang pada gilirannya akan menyulitkan kehidupan manusia itu sendiri. Dalam perspektif ilmu akhlak, maka manusia pun harus berakhlak kepada alam. Masuk dalam kategori alam adalah hewan (makhluk yang bernyawa) dan alam fisik, seperti bumi, air, dan tumbuh-tumbuhan. Berakhlak kepada Alam alah bagaimana merperlakukan hewan dan alam fisik dengan baik. Di antara akhlak kepada binatang adalah sebagai berikut :
1)        Tetap member ruang habitat yang memadai terhadap hewan, misalnya hutan bagi satwa hutan, terumbu karang bagi ikan di laut, pohon-pohonan bagi unggas dan sebagainya. Hewan ciptaan Tuhan, meski secara mikro ada binatang yang berbahaya (ular misalnya), tetapi secara makro dalm ekosistem alam, sebenarnya memiliki peran-peran tertentu dalam pelestarian alam.
2)      Tidak memasung hewan piaraan dalam kerangkeng yang menyiksa, apalagi jika kurang menyediakan makanannya.
3)      Member hak istirahat kepada hewan yang dipergunakan sebagai alat angkut (misalnya kuda, kerbau, atau sapi) dan tdak membebaninya dengan beban yang melampaui batas kewajaran.
4)      Jika mengkomsumsi hewan, hendaknya memilih yang dihalalkan dan melalui proses penyembelihan berdasarkan syari’at agama.

Sedangkan akhlak kepada alam lingkungan antara lain:
1)        Tidak mengekspoitasi sumber daya alam secara berlebihan yang berpotensi merusak tatanan siklus alamiah.
2)      Tidak membuang limbah secara sembarangan yang dapat merusak lingkungan alam.
3)      Secara lebih detail dan individual, agama misalnya melarang binatang atau di bawah pohon yang rindang (karena membuat tidak nyaman orang yang bernaung dibawahnya).


 Akhlak Muslim terhadap Negara
Negara merupakan suatu wadah tempat berlindung para bangsa,yang di dalamnya tedapat peraturan-peraturan yang mengikat baik tertulis maupun secara lisan.Disitulah kita menumphkan kemerdekaan kita,kemerdekan yang telah diraih para pahlawan yang tak mengenal darah juangnya.Maka patutlah para pemuda meneruskan perjuangan mereka yang telah rela meberikan darahnya untuk tanah air ini untuk kebahagiaan kita menghuni tanah air ini.
Agar tidak terjadi deviasi antar tanggung jawab dunia serta akhirat coba kita lihat lagi ayat suci yang dikumandangkan Allah :

Artinya : Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.

Maka dengan pedoman ayat inilah manusia menentukan jalan hidupnya,sebenarnya semua tindakan kita akan di catat oleh malaikatnya Allah tidak ada perhitungan satu pun yang keliru balasannya maka sungguh manusia hidup mereka hanya untuk beribadah pada hakikatnya,seorang khalifah pun memimpin hanya semata beribadah bangsa yang bertanggung jawab kepada negerinya hanya semata berlutut menyadari kodratnya sebagai manusia yang tiada arti dihadapan tuhannya.
Tetapi seorang muslim yang mampu membimbing jalan hidupnya dan jalan hidup orang lain digaris literature Allah maka dialah yang paling baik diantara manusia-manusia mulia.maka bangsa ini kita sebagain penobangnya yang akan membawa penghuni negeri ini kejalan Allah,
Dilihat dari tugas atau tanggung jawab manusia lah yang berhakan mengatur mengelola dan melestarikan alam ini.karena para penghuni dunia adalah manusia lah yang mempunya lahir batin yang sempurna ketimbang makhluk allah yang laiknya,bahkan manusia bisa lebih tinggi dari drajat para malaikat yang tunduk tanpa dosa setitikpun kepada Allah,dan kemurkaanAllah adalah bathilnya kelakuan manusia sehingga rendahnya melibihi binatang terendah drajatnya.
Negara merupakan pemikir politik terkenal dalam Islam,Al-Farabi,adalah organisasi territorial bangsa yang mempunyai kedaulatan.yakni institute suatu bangsa yang berdiam dalam suatu daerah territorial tertentu dengan fungsi penyelenggaraan kesjahteraan bersama,baik secara materiala maupun secara spiritual..Terhadap Negara yang berfungsi dan bertujuan semacam itu,seorang muslim memikul tanggung jawab pula untuk memelihara dan menjaga agar semua Negara mampu melindungi bangsanya.(Ibadah dan Akhlak dalam Islam. Tanggung jawab itu sungguh berat dan akan diperhitungkan atas apa yang dipertanggungjawabkannya.Dalam akhlak muslim terhadap suatu Negara maka harus dilihat dimana kaitannya atas apa yang akan mereka pikuli,pada prinsifnya Negara itu di isi oleh dua kategori yaitu pemimpin (pemerintah) atau warga (rakyat biasa).Keduanya harus tahu bagaimana ia bersikap dan berakhlak.

Akhlak terhadap Negara terbagi dalam 2 katagori :
·        Akhlak para pemimpin atau pejabat
·        Akhlak warga atau rakyat biasa


a). Akhlak para pejabat
Yang disebut pemimpin adalah orang-orang yang punya tugas memikul tanggung jawab sangat berat,hakikatnya setiap muslim adalah punya tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan menjadi pemimpinnya sendiri.Oleh sebab itu meskipun ada seorang yang memimpin kita,maka harus tahu dulu apa yang ada dalam diri kita,karena merupakan tanggungan individualistis.Berbeda dengan para pejabat yang memimpin maka keseluruhan tanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya benar-benar harus di tunjukan dengan sikap bijaksana dan yakin bahwa dirinya mampu membimbing diri sendi keluarga serta para rakyatnya.Semuanya berawal dari diri sendiri maka Allah berfirman :

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.(Q.S.At-tahrim :6)
           
Sifat yang selayaknya dicontoh para pemimpin atau para pemerintah adalah sifanya nabi Muhammad saw.yaitu sifat Shidiq,Amanah,Tabligh dan Fathanah.
ü Sidiq yang berarti jujur,merupakan ungkapan emosi yang timbul dari suara hati manusi,maka dengan membawa suara hati,manusia akan tahu sifat allah,yang berarti selalu benar atas kehendaknya.
ü Amanah yang berarti terpercaya,Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang memegang amanah rakyatnya demi ridho allah,maka jika pemimpin memegang konsep ini tidak ada lagi para penyeludup seperti tikus-tikus Negara.Firman Allah :

Artinya : (yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali.
ü Tabligh,yang berarti menyampaikan,hal ini memanglah menjadi tuga pokok pemimpin untuk menyampaikan terhadap raknyatnya pa belom diketahi serta perkara apa sajah yang mampu member kemakmuran bangsanya
ü Fathonah,yang berarti cerdas,seorang pemimpin harus mempunyai kecerdasan yang dominan akar mampu menyusun strategi untuk untuk menjadi pembinaan bagi masyarakatnya.
Dengan cerminan keempat sifat nabi ini semua pemerintah akan sukses atas tanggungjawabnya,Ungkapan para pejabat akan terwujud di masadepan yang merupakan masa yang sangat kompleks dimana sebuah sunatullah dengan bertambahnya usia zaman dalam jumlah penduduk,maka akan bertambah juga problematika yang terjadi ditengah-tengah umat.Terlebih jika kita mengamati proses degradasi moral yang telah berlangsung pada ini,tentunya tugas dari pimpinan-pimpinan umat masa depan adalah teramat berat.Maka wajib setiap umat muslim yang mukalaf tahu tentang bagaimana perjuangan nabi Muhammadserta semua kajian pentas kepemimpinan dalam sejarah islam,maka beberapa karakter yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin islam :
a.       Memiliki akidah Islamiyah yang mapan
Seorang pemimpin harus menampilkan kepribadian yang kokoh dan tidak mudah teombang ambing oleh sebuah pemikiran bagaikan kapas terbang terbawa angin,tetapi haruslah mempunyai sebuah prinsif,dia harus punya benteng sekaligus pengayom bagi umatnya dan pengantar akidah dengan kemantapan merupakan indicator utama menjadi yang akan mampu mepengaruhi indicator lainnya.
b.       Tasamuh (Toleran)
Sifat ini bukan hanya dimiliki oleh seorang pejabat saja,tetapi setian individu wajib memilki sifat tasamuh karena sebagai wadah bergaul atau bersosialisasi dengan orang lain demi menghindari sifat talashub (fanatic),talasub ini dominan menjadi pengahalang bersatunya umat islam,jika dikaitkan dengan zaman sekarang maka akan menjadi penghalang atas bersatunya sukuisme budaya Indonesia tersendiri yang sangat kental dari dulu zaman rasulallah sampe skarangpun masih demikian khusus diberbagai provinsi di Indonesia,maka dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang menjadi pemersatu diindonesia inilah juga prinsif yang akan mengalahkan talashub.
c.       Memiliki landasan kerjasama dan solidaritas
Kerjasama ini harus diletakkan pada kerangka yang luas,baik itu dalam bentuk talawun islamy (kerjasama umat islam) maupun talawun insane (kerjasama antar umat manusia),dan hal ini merupakan karakter kepemimpinan yang harus dimiliki juga melihat dari realisasi sekarng maka akan banyak problematika yang muncul nanti.
d.       Mampu menghilangkan kultur oganisasi
Organisasi suku,mas,sosial politik dan lain-lain hanya akan menambah deretan persoalan sekaligus memperlebar jurang perbedaan,untuk itu budaya kultur organisasi harus dihapuskan,dan seorang pemimpin harus memiliki visi yang jauh (visioner) untuk membentuk ummatan wahidah (umat yang bersatu).
e.       Terbuka
Seorang pejabat haruslah terbuka terhadap dinamika internal umatnya,kritik yang konstruktif dan democrat karena seorang pemimpin yang berwawasan sempit lambat laun akan menjelma menjadi dictator karena tidak ada control yang menjadi penyeimbang terhadap berbagai kebijakan yang dikeluarkannya.


Akhlak warga negara
Tidak hanya pemimpin sajah yang memenuhi kewajiban sebagai warga Negara pun harus senantiasa memenuhi kewajiban atas apa yang diperintahkan pemimpinnya yang memenuhi criteria pemimpin menurut pandanga islam.dan ini merupakan kewajiban akhlak muslim sebagai warga negara.Kewajiban itu diantaranya :
a)      Harus ta’at pada pemimpin/pemerintah,selama mereka memerintahkan atas perkara yang positif dan masih dalam kategori perintah Allah serta Rasulnya.

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya(Q.S. An-Nisa :59)

b)      Mengoreksi dan mengevaluasi perjalanan Negara seperti hal nya dalam al-quran :
Artinya :
1.  Demi masa.
2.  Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,
3.  Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.
            Isi kandungan ayat di atas bahwasanya islam perlu saling nasihat-menasihati agar tercipta kehidupan negar yang dinamis.Budaya kritis ini menjadi parameter keberuntungan umat islam.karena dalam islam yang salah ya salah tidak ada penyelewengan dalam kebenaran.

c)      Membela Negara,kewajiban membela Negara dan mempertahankan adalah warga negaranya sendiri,atau masyarakat itu sendiri termasuk para pemerintahannya,Bukan hanya kuasa pemerintah sajah yang memegang tetapi semua penduduk harus ikut meras peduli dan melindungi.seperti dikatakan dalam Al-quran :

Artinya : Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu Mengetahui.

Melakukan sesuatu semata hanya karna mengharap ridho Allah,maka penerapan untuk menjaga tanah air sendiri lakukan dengan prinsif surat At-taubah ayat 41 di atas.
                Disamping itu ada kewajiban lain yang terkait dengan akhlak terhadap Negara bahwa setiap warga Negara bis menggunakan dan menuntut haknya ,Hak tersebut adalah :
a. Hak dalam berpolitik
1). Hak memilih
2). Hak musyawarah
3). Hak control  rakyat
4). Hak memecat
5). Hak pencalon
6). Hak menjadi aparat Negara

b. Hak Asasi
1). Mendapatkan persamaan didepan hukum dan peradilan                 
2). Kebebasan pribadi :Hak beragama,hak memilih serta hak kesenangan yang bersifat pribadi.
           
Jadi disimpulkan bahwa setiap pemimpin ataupun warga Negara berhak untuk menjaga kemaslahatan negaranya.Dengan memegang dan mencerminkan akhlak-
akhlak yang menjadi jalan menuju keberhasilan serta hiasan sdan pondasi membangun kebagiaan bernegara.


DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, M. Yatimin. 2007. Studi Akhlak dalam Perspektif Islam. Jakarta : AMZAH
Asmaran. 1999. Pengantar Studi Akhlak. Jakarta : Lembaga Studi Islam dan Kemasyarakatan
Mustofa, Ahmad. 1997. Akhlak Tasawuf. Bandung : Pustaka Setia
Surin, Bachtiar. 1978. Terjemah dan Tafsir Al Quran 30 Juz. Bandung : Fa. Sumatra
Zaini, Syahminan. 1989. Isi Pokok Ajaran Islam. Jakarta : Kalam Mulia
Harun Nasution dkk., Ensiklopedi Islam Indonesia,(Jakarta: Djambatan, 1992), hal. 9
Abu Hamid Muhammad al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum ad-Din, (Beirut: Dar al-Fikr, 1989),  Jilid III,
Abdul Karim Zaidah, Ushul ad-Da’wah (Baghda: jam’iyyah al-Amani, 1976),
Ibrahim Anis, Al-Mu’jam al-Wastib, (Kairo: Dar al Ma’arif, 1972),
Lihat Muhammad ‘Ali ash- Shabuni, Rawai’u al-Bayan, Tafsir Ayat al-Ahkam miin Al-Qur’an (Damaskus al-Ghazali,1977), jilid II
DR. H. Yunahar Ilyas, Kuliah Akhlak, Yogyakarta: LPPI, 1999, tebal 266 halaman.
Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc., M.A., Kuliah Akhlaq, Yogyakarta: 1999, 
Menteri Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Jakarta: 1978,
Lihat Muhammad Ibn al-Atsir al-Jazari, Jami’u al-Ushul fi Abadits ar-Rasul  (Riyadh: Dar al- Ifta’, 1971), jilid VII